Satlantas Polres Lebak Terus Maksimalkan Operasi Zebra Kalimaya 2019
0 menit baca
Bantenekspose.com - Hari keempat Operasi Zebra Kalimaya 2019, jajaran Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Lebak, terus memaksimalkan razia kendaraan roda dua dan roda empat. Berdasarkan data hingga hari ketiga telah tercatat kurang lebih 600 surat tilang dikeluarkan.
Kanit Turjawali Polres Lebak Ipda R Agung mengatakan, kebanyakan pelanggar tidak melengkapi surat surat kendaraan, tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara menggunakan handphone, tidak menggunakan safety belt dan pengendara masih dibawah umur.
“Pelanggar tidak membawa kelengkapan surat kendaraan kita tilang dan sementara unit kendaraan kita amankan menunggu pengendara membawa surat-suratnya," kata Ipda R Agung, ditemui saat ditemui di pos Polisi Jembatan Dua, Rangkasbitung, Sabtu (26.10.2019).
Menurutnya, sebagian besar pengendara yang terkena razia tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat STNK. ”Kegiatan operasi kita lakukan di titik lokasi yang berdasarkan laporan unit laka, yaitu di titik rawan kecelakaan serta banyaknya pelanggaran,” ujar Ipda R Agung.
Dikatakan Agung, penindakan tegas dilakukan karena operasi kalimaya, sebagai bentuk upaya mengajak masyarakat agar lebih patuh dalam tertib berlalu lintas, dan untuk menekan angka kecelakaan.
“Kita berharap masyarakat dapat tertib berlalulintas. Kemanapun saat berkendara untuk melengkapi surat-surat kendaraannya. Kelengkapan tersebut disisi lain untuk kenyamanannya dan keselamatannya,” pungkas Agung. (do)
Kanit Turjawali Polres Lebak Ipda R Agung mengatakan, kebanyakan pelanggar tidak melengkapi surat surat kendaraan, tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara menggunakan handphone, tidak menggunakan safety belt dan pengendara masih dibawah umur.
“Pelanggar tidak membawa kelengkapan surat kendaraan kita tilang dan sementara unit kendaraan kita amankan menunggu pengendara membawa surat-suratnya," kata Ipda R Agung, ditemui saat ditemui di pos Polisi Jembatan Dua, Rangkasbitung, Sabtu (26.10.2019).
Menurutnya, sebagian besar pengendara yang terkena razia tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat STNK. ”Kegiatan operasi kita lakukan di titik lokasi yang berdasarkan laporan unit laka, yaitu di titik rawan kecelakaan serta banyaknya pelanggaran,” ujar Ipda R Agung.
Dikatakan Agung, penindakan tegas dilakukan karena operasi kalimaya, sebagai bentuk upaya mengajak masyarakat agar lebih patuh dalam tertib berlalu lintas, dan untuk menekan angka kecelakaan.
“Kita berharap masyarakat dapat tertib berlalulintas. Kemanapun saat berkendara untuk melengkapi surat-surat kendaraannya. Kelengkapan tersebut disisi lain untuk kenyamanannya dan keselamatannya,” pungkas Agung. (do)