Kantor Bahasa Banten, Gelar Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
0 menit baca

Bantenekspose.com - Untuk menyetarakan Bahasa Indonesia agar sejajar dengan
bahasa-bahasa besar di dunia, Badan Pengembangan dan Pembinaaan Bahasa,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa
Indonesia (UKBI), Kantor Bahasa Banten Gelar Sosialisasi Uji Kemahiran
Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga
Profesional di Kabupaten Lebak, bertempat di aula PKK Kabupaten Lebak, Kamis
(3/10/2019).
Acara dibuka Asisten Daerah
Administrasi Umum dan Kesra Setda Lebak Drs. Dedi Lukman Indepur, M. Si dan
dihadiri perwakilan dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
Kabupaten Lebak sebanyak 120 orang.
Dalam sambutannya, Dedi Lukman
Indepur mengatakan, Bahasa Indonesia merupakan Bahasa persatuan yang dituangkan
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana
pemersatu bangsa, karena Indonesia terdiri dari ragam suku, budaya dan bahasa.
"Bahasa Indonesia menjadi bahasa
resmi negara dan bahasa nasional , juga menjadi bahasa sehari-hari," ujar
Dedi
Kegiatan UKBI di Kabupaten Lebak,
menurut Dedi, sangat positif, karena dewasa
ini komunikasi dalam bahasa Indonesia, sudah terkena virus dengan gaya-gaya
bahasa pergaulan. Diharapkan kegiatan sosialisasi uji kompetensi ini, dapat
dijadikan pengetahuan dan pengalaman bagi peserta.
"Kedepan, hasil UKBI ini
diharapkan menjadi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat dan jabatan bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak," kata Dedi
Sementara itu, Koordinator UKBI
Kantor Bahasa Banten, Wuri Dian Trisnasari, M.Pd mengatakan, UKBI dilaksanakan
serentak dibeberapa lokasi di 8 (delapan) kota dan kabupaten, yang diikuti
pegawai, karyawan, pejabat, pimpinan dari lembaga negeri, swasta dan
pemerintahan.
"Tujuan dilaksanakan UKBI untuk
pemetaan kemahiran berbahasa Indonesia bagi tenaga kebahasaan se-Provinsi
Banten dan mensosialisasikan pelaksanaan UKBI di lingkungan ASN, yang merupakan
bagian tenaga professional pelaksana pelayanan masyarakat,” ujarnya (hms/red)
