BREAKING NEWS

Dugaan Subkon Proyek Sawarna, LSM Bentar Kembali Tanyakan Pengawasan Perkim Banten

BantenEkspose.com | Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Rakyat (LSM Bentar) Provinsi Banten, kembali mempertanyakan kinerja Pengawasan Disperkim Banten, atas proyek yang berada di sejumlah titik di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak yang diduga kuat proyek itu telah disubkontraktuilkan, Senin (14/10/19).

Koordinator Lsm Bentar Ena Suharna mengatakan, tidak hanya menyoal dugaan buruknya kualitas atas sejumlah pembangunan sarana dan prasarana di kawasan strategis tersebut. Akan tetapi, sejumlah pembangunan drainase yang ada di Desa Sawarna Timur Kecamatan Bayah dan di Desa Cikatomas serta sejumlah pembangunan betonisasi jalan lingkungan yang berada di Kecamatan Cilograng, juga sebagiannya diduga kuat telah disubkontraktuilkan.

"Kalau yang menyangkut pembangunanan sejumlah drainase sejumlah 9 titik yang bernilai miliaran rupiah tersebut, kita sedang menunggu surat pernyataan yang substansial dari pihak Disperkim Banten, sebagaimana tuntutan kita saat audiensi beberapa waktu lalu. Hal itu akan menjadi acuan kita untuk  ditindaklanjuti secara berkelanjutan," tegas Ena.

Selain itu, Ena memaparkan, untuk pembangunan betonisasi salah satunya yang ada di Kampung Nanggewer Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng, bukan hanya menyangkut papan informasi anggaran proyek yang tidak dipasang di lokasi.

"Bukan hanya dugaan kualitas yang tidak sesuai spek (RAB), namun hal yang lebih krusialnya lagi adalah dugaan terjadinya Subkontrak pula," katanya.

Lanjut Ena, dugaan tersebut merupakan hasil penulusuran pihaknya dari orang-orang yang dipandang berkompeten, dan bisa dibilang mengetahui betul persoalan itu.

Dikatakan Ena, informasi yang ditelusurinya dilapangan, bahwa untuk proyek betonisasi yang ada di Kampung Naggewer tersebut diduga sempat ditawarkan senilai Rp 80 juta dari nilai pagu Rp 180 juta, untuk disubkontraktuilkan ke pihak masyarakat, namun informasinya ditolak.

"Saat ini, rumornya diduga telah disubkon ke salah satu oknum kades berinisial AD," ujar Ena.

Yang lebih menariknya, kata Ena, informasi yang didapat dari dua pihak yang dipandang berkompeten tersebut, terjadinya dugaan jual beli sejumlah proyek Disperkim Banten, ada keterlibatan oknum berinisial "RA". Diduga kuat menjadi orang yang berperan memainkan subkontraktuil proyek. Termasuk diantaranya proyek betonisasi jalan lingkungan di Kampung Nanggewer Desa cijengkol Kecamatan Cilograng.

"Untuk pembangunan betonisasi diduga ada sejumlah 5 titik lainnya lagi yang tersebar dibeberapa kecamatan lainnya, yang diduga terjadi hal serupa yang diduga dilakukan oleh inisial RA," cetusnya.

Ena menduga, praktik jual beli proyek disperkim tersebut tidak mungkin dilakukan "RA" sendirian, melainkan ada dugaan keterlibatan oknum pihak Disperkim itu sendiri, karena tidak mungkin pihak terkait tidak mengetahui persoalan tersebut.

"Hal ini sedang kami kaji dengan beberapa lembaga lainnya dan akan kami laporkan ke Gubernur," tegasnya. [SC]
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image