Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Kejati Banten Terus Lakukan Penyelidikan
0 menit baca
BantenEkspose.com – Kasus
dugaan korupsi pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) SMA/SMK Negeri Dindik
Propinsi Banten, masih terus ditangani Kejaksaan Tinggi Banten. Seperti dilansir laman
sinarlampung, kasus korupsi yang dilaporkan Perkumpulan Maha Bidik Indonesia itu, masih tahap penyelidikan dan meminta keterangan ahli.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten, Sekti Anggraini
menjelaskan, bahwa bahwa kasus pengadaan lahan Disdik Provinsi Banten masih
terus didalami.
“Kami masih tahap penyelidikan dan sedang meminta keterangan
ahli,” kata Aspidsus Sekti Anggraini.
Untuk diketahui, pada tanggal 29 Juli 2019 Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan gedung Unit Sekolah
Baru (USB) tingkat SMA/SMK Negeri di Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud)
Provinsi Banten.
Pembangunan USB yang terdiri dari 16 lokasi, dengan
anggaran sebesar Rp 89,965 miliar dari APBD Provinsi Banten 2018,
pembangunannya tidak terlaksana dengan baik. Walupun Dindik Banten sudah
menggelontorkan dana Rp 700 juta untuk belanja jasa konsultan dan melakukan
feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Dalam kasus ini pihak kejati Banten telah memeriksa mantan
sekdis Dinas Pendidikan Provinsi Banten Joko waluyo. Kejati juga telah
memeriksa Heti, bendahara pengeluaran Dindik Provinsi Banten (red)