BREAKING NEWS

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Kejati Banten Terus Lakukan Penyelidikan

BantenEkspose.com Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) SMA/SMK Negeri Dindik Propinsi Banten, masih terus ditangani Kejaksaan Tinggi Banten. Seperti dilansir laman sinarlampung, kasus korupsi yang dilaporkan Perkumpulan Maha Bidik Indonesia itu, masih tahap penyelidikan dan meminta keterangan ahli.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten, Sekti Anggraini menjelaskan, bahwa bahwa kasus pengadaan lahan Disdik Provinsi Banten masih terus didalami.

“Kami masih tahap penyelidikan dan sedang meminta keterangan ahli,” kata Aspidsus Sekti Anggraini.

Untuk diketahui, pada tanggal 29 Juli 2019 Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan gedung Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMA/SMK Negeri di Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Pembangunan USB yang terdiri dari 16 lokasi, dengan anggaran sebesar Rp 89,965 miliar dari APBD Provinsi Banten 2018, pembangunannya tidak terlaksana dengan baik. Walupun Dindik Banten sudah menggelontorkan dana Rp 700 juta untuk belanja jasa konsultan dan melakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Dalam kasus ini pihak kejati Banten telah memeriksa mantan sekdis Dinas Pendidikan Provinsi Banten Joko waluyo. Kejati juga telah memeriksa Heti, bendahara pengeluaran Dindik Provinsi Banten (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image