BREAKING NEWS

Ditresnarkoba Polda Banten Razia Toko Kosmetik, Ribuan Butir Hexymer dan Tramadol Disita

BantenEkspose.com - Direktorat Narkoba Polda Banten, kembali melakukan penggerebekan penjualan obat-obatan keras dan terlarang, yaitu tramadol dan hexymer yang tersimpan untuk jualan di toko berkedok kosmetik,  Jalan Veteran Dusun Sumur Daun, Kecamatan Sukamanah, Kabupaten Tangerang, Rabu [30/Okt/2019]

Dirnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Hernowo, S.IK, MH, mengatakan bahwa dari Razia dan penggerebekan itu, tiga warga Aceh berinisial SA (24), LK (28), dan DS (23), telah berhasil diamankan dan 2.115 butir pil Hexymer dan tramadol berhasil disita.

"Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan warga yang resah dengan kegiatan toko kosmetik tersebut. Warga melaporkan, banyak anak muda yang kerap kali membeli pil penenang di toko kosmetik tersebut," ujar Hernowo

Dari laporan itu, lanjut Hernowo, jajaran Polda Banten langsung menindaklanjutinya. "Toko Kosmetik yang berada di Jalan Veteran itu, diduga kuat mengedarkan obat-obatan keras dan terlarang seperti tramadol dan hexymer," katanya saat di konfirmasi awak media.

Menurut Diresnarkoba, dari toko kosmetik tersebut tim Ditnarkoba Polda Banten mengamankan ribuan butir obat daftar "G" jenis tramadol dan eximer, serta tiga orang warga Aceh. Untuk kepentingan penyelidikan, ribuan obat dan ketiganya dibawa ke Mapolda Banten.

"Dari toko tersebut kita amankan 1.006 butir tramadol dan 1.105 butir heximer. Tiga orang yang kita amankan SA, LK dan DS kesemuanya warga Aceh, kita amankan dan akan kita tahan di Mapolda Banten, untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Diresnarkoba menambahkan, atas ulahnya, para pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 196, 197 dan 198 UU Kesehatan No 36 Tahun 2009  dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Obat ini dijual harusnya ada resep dokter, tidak bisa dijual bebas kepada sembarang orang," tambahnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P. mengimbau kapada para orang tua, agar memperhatikan gerak-gerik putranya. Sebab, peredaran obat yang serupa lebih banyak menyasar kaum remaja.

“Kita himbau awasi putra-putri kita, ini efek obat itu mengarah pada narkoba,” tuturnya. (Bidhum)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image