BREAKING NEWS

Babay Sukardi: Sebutkan Saja Identitas Oknum Tersebut

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang, Babay Sukardi
BantenEkspose.com - Selain Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) yang menduga keterlibatan oknum ASN di lingkungan Pemeritahan Kota Serang yang melindungi tempat hiburan malam, kini dugaan lain merambah pada keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Serang, yang diduga menjadi distributor minuman keras.

Rumor yang kini menjadi bola panas pun, mendapat tanggapan dari Sekretaris fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) DPRD Kota Serang Babay Sukardi.

Babay mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra menolak dengan keras kaitan dengan adanya tempat hiburan malam dan hiburan lainnya yang berbau minuman keras dan asusila. Bahkan ia pun menyarankan agar tempat-tempat hiburan tersebut untuk dilakukan penutupan.

"Saya dengar dari anggota dewan periode sebelumnya, persoalan hiburan malam selalu mentok ketika pembahasan Perda tentang PUK," katanya saat ditemui awak media di Ruang Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang, Kamis (31/10/2019).

Lanjut Babay, mengenai adanya kabar keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Serang, dirinya mengaku tengah mencari tahu siapa oknum tersebut. Sebab saat ini belum ada bukti jelas yang mengarah kepada siapa kabar itu ditujukan. 

Kendati demikian, ujar Babay, apabila terbukti ada oknum dewan yang menjadi distributor minuman keras. Ia menilai, hal itu sudah sangat memalukan lembaga DPRD Kota Serang.

"Aturannya saja belum ada, apabila anggota dewan yang menjadi distributor itu sangat memalukan, dan mungkin untuk partainya sendiri akan sangat memalukan juga," ujarnya.

Mengenai sanksi, ia menuturkan bahwa memang adanya di partai. Akan tetapi untuk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat ada yang disebut dengan kode etik. Sehingga apabila ada yang sudah terbukti, dapat mengajukan ke partai yang bersangkutan untuk memproses PAW terhadap oknum anggota dewan itu.

"Dewan sendiri memang lagi ada penelusuran, karena informasinya masih simpang siur," ungkapnya.

Lanjut dia, dalam hal ini agar dapat mengungkap siapa oknum tersebut, Keterlibatan Masyarakat pun sangat dibutuhkan Karena anggota DPRD memiliki keterbatasan. Selanjutnya apabila memiliki bukti yang menunjukkan agar segera melaporkan ke dewan kehormatan.

"Silakan kalau ada yang memiliki bukti untuk melaporkan. Pada prinsipnya kami (F-Gerindra) mendukung untuk mencari oknum tersebut. Kalau mungkin itu terjadi di fraksi Gerindra, saya sangat yakin ketua partai kami atau ketua fraksi kami. Akan langsung memproses (PAW), kalau sudah ada bukti yah," ungkapnya.

Babay menyarankan, apabila pihak yang sudah berani menginformasikan adanya persoalan itu, harusnya disebutkan pula dengan identitas oknum tersebut. Sebab pada akhirnya kini anggota DPRD Kota Serang saling sangka menyangka siapa oknum yang menjadi distributor minuman keras itu.

"Harusnya langsung sih, enggak inisial lagi. Karena bagi saya pribadi yang bukan pelaku itu tentunya lebih jelas, agar tidak ada fitnah di antara teman-teman dewan. Soalnya kalau misalkan hanya inisial a atau b, kan banyak yang inisial awalanya a atau b. Nantinya justru akan menambah kecurigaan," ucapnya. (SC)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image