BREAKING NEWS

Lakukan Pelcehan Seksual, AJ Berurusan Dengan Unit PPA Polres Serang Kota

BantenEkspose.com - Gegara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap SD (6), AJ (27) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota. AJ di ancam Pasal 82 ayat 1, Undang-undang RI nomor 17, tahun 2016, tentang perlindungan anak.

Dalam keterangan persnya, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, mengatakan bahwa AJ (27) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap SD (6) di tempat terbuka. Tepatnya disebuah lapangan di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Senin 02 September 2019.

“Awalnya pelaku sedang beristirahat di lapangan daerah dan korban sedang bermain di lapangan tersebut. Lalu tersangka menghampiri korban, kemudian tersangka memeluk dan memegang kemaluan korban,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, Selasa (03/09/2019).

Menurut Firman, peristiwa itu terjadi saat korban bermain bersama temannya berinisial ST di lapangan terbuka. SD karena lelah beristirahat di pinggir lapangan. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dari belakang kemudian memeluk dan meraba kemaluan korban. Korban berteriak dan terlihat oleh temannya. Teman korban ikut berteriak dan membuat pelaku kabur.

“Terduga pelaku AJ (27) kemudian pergi ke warung makan. Bersama orang tua SD dan warga, korban dan saksi mendatangi rumah makan yang tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian pelaku ditangkap saat makan dan dibawa ke Polres Serang Kota,” papar Firman.

Firman melanjutkan, ST melihat korban sedang dipeluk sama orang tak dikenal lalu berteriak, lalu tersangka kabur dan mencari tempat makan. Tidak lama kemudian ketika tersangka sedang makan, warga dan orang tua korban menangkap pelaku. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Serang Kota,” terangnya.

“Ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya (*/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image