Wisata Ziarah di Kabupaten Tangerang, Sebagian Belum Ditetapkan Sebagai Destinasi Wisata
0 menit baca
![]() |
Situs Makam Syekh Yusuf Karinding sebagai salah satu tempat wisata spiritual di Balaraja, Kabupaten Tangerang (Dok. Gilang/BE) |
Bantenekspose.com - Bicara
wisata ziarah, hal itu telah menjadi salah satu pilihan destinasi wisata sejak
era Nusantara. Terutama untuk mereka yang masih melekatkan tradisi Wali Songo
dalam hal menunjang spiritualitas dan ilmu pengetahuan.
Wisata ini berkembang ditengah masyarakat Banten, terutama
Kabupaten Tangerang. Salahsatu contohnya di Kecamatan Balaraja, Makam Syekh
Yusuf Karinding hingga saat ini statusnya masih "samar" dan
belum ada penelitian lanjutan.
"Untuk Makam Syekh Yusuf Karinding ini masih samar,
belum ada penelitian lebih lanjut," ujar Achmad Syafei, Kepala Seksi
Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar)
Kabupaten Tangerang pada BantenEkspose.com, Kamis (20/06/2019)
Hal ini masih menimbulkan pertanyaannya hingga saat ini. Makam
Syekh Yusuf Karinding statusnya masih membuahi ambiguitas.
"Apakah yang dimaksud Syekh Yusuf ini yang berasal dari
kesultanan Banten ataukah ada nama yang serupa?," katanya dengan nada yang
sedikit bertanya
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang belum menetapkan
secara resmi Makam Syekh Yusuf Karinding menjadi salah satu destinasi wisata.
"Kebetulan Kabupaten Tangerang belum menetapkan
lokasi-lokasi warisan budaya yang tentunya jadi destinasi wisata, sebagai cagar
budaya saja belum," lanjutnya.
Polemik yang timbul di area Makam Syekh Yusuf Karinding
salahsatunya belum ada inventarisasi masyarakat setempat dengan pihak Kabupaten
Tangerang. Begitu juga dengan statusnya sebagai warisan regional atau nasional.
"Jadi memang harus diinventariskan dulu dari
makam-makam keramat, nanti akan dipilah. Apakah ini bisa masuk kategori dan
menjadi aset ditingkatan kabupaten, tingkat provinsi, atau nasional?,"
jelasnya
Kabupaten Tangerang mengharapkan, Makam Syekh Yusuf
Karinding statusnya setara dengan Makam Raden Aryawangsakara yang berada di
Lengkong Ulama, Kabupaten Tangerang.
Pihak Disporabudpar tidak mau mengambil langkah keputusan
secara sepihak. Achmad Syafei memaparkan, bahwa penentuan status lahan Makam
Syekh Yusuf Karinding harus melibatkan masyarakat setempat.
"Kabupaten Tangerang tidak bisa serta merta membangun
kalau tidak ada kejelasan status lahan," lanjutnya
Tidak hanya tentang perputaran ekonomi yang terjadi, ia
mengharapkan jika situs Makam Syekh Yusuf Karinding menjadi wadah spiritual dan
edukasi budaya.
"Banyak hal saya pikir, untuk kebutuhan ilmu
pengetahuan, penelitian, spriritual, ekonomi, dan budaya itu sendiri. Sehingga
akan timbul kesan bahwa kita juga menghargai jasa-jasanya," pungkasnya (Gilang)