Jaga Kondusifitas, Kapolsek Anjangsana ke Ketua MUI Kec Cikeusal
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kapolsek Cikeusal AKP Mulyanto melaksanakan anjangsana ke Ketua MUI Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang H. Jalil di Kampung Sukaratu, Desa Sukaratu, Cikeusal, Senin (10/06/2019).
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan tokoh-tokoh agama di lingkungan sekitar, terutama setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Dalam anjangsana itu, Kapolsek Cikeusal AKP Mulyanto juga menyampaikan agar kalangan MUI terus senantiasa bersinergi dengan Polri, menjaga keamanan dan ketentraman wilayah Kecamatan Cikeusal, khususnya paska kerusuhan yang terjadi 22 Mei yang lalu di Jakarta.
"Jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berniat untuk memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Kita harus bersatu untuk menjaga NKRI," ucap AKP Mulyanto.
Pada kesempatan tersebut,,Kapolsek Cikeusal juga mengimbau, agar para tokoh agama dan warga, tidak mudah terprovokasi berita hoax, isu sara, maupun ujaran kebencian, yang banyak beredar di media sosial dewasa ini.
“Maka dari itu, jangan segan untuk segera melaporkan pada kami apabila terdapat hal-hal yang mengganggu stabilitas kamtibmas serta kenyamanan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera kami tindak lanjut. Kami siap melayani 24 jam,” tutup AKP Mulyanto. (rls_/Red)
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan tokoh-tokoh agama di lingkungan sekitar, terutama setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Dalam anjangsana itu, Kapolsek Cikeusal AKP Mulyanto juga menyampaikan agar kalangan MUI terus senantiasa bersinergi dengan Polri, menjaga keamanan dan ketentraman wilayah Kecamatan Cikeusal, khususnya paska kerusuhan yang terjadi 22 Mei yang lalu di Jakarta.
"Jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berniat untuk memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Kita harus bersatu untuk menjaga NKRI," ucap AKP Mulyanto.
Pada kesempatan tersebut,,Kapolsek Cikeusal juga mengimbau, agar para tokoh agama dan warga, tidak mudah terprovokasi berita hoax, isu sara, maupun ujaran kebencian, yang banyak beredar di media sosial dewasa ini.
“Maka dari itu, jangan segan untuk segera melaporkan pada kami apabila terdapat hal-hal yang mengganggu stabilitas kamtibmas serta kenyamanan di lingkungan sekitar sehingga dapat segera kami tindak lanjut. Kami siap melayani 24 jam,” tutup AKP Mulyanto. (rls_/Red)