BREAKING NEWS

Dianggap Penting, Pemkab Pandeglang Akan Bikin Perda Pemberdayaan Masjid

Pelantikan Pengurus DKM Masjid Agung Ar-Rahman Kabupaten Pandeglang masa khidmat 2019-2022
BantenEkspose.com - Bupati Pandeglang Irna Narulita secara resmi melantik Pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Agung Ar- Rohman priode 2019-2022, di Pendopo Bupati Pandeglang, Jum'at (21/6/2019). 

Dalam kesempatan itu, Irna mengatakan perlu adanya pemberdayaan masjid, sehingga semua orang terkhusus masyarakat Pandeglang bisa lebih memakmurkan mesjid.

"Peraturan Daerah (Perda) pemberdayaan masjid saya kira sangat penting kita buat, agar pemberdayaan mesjid dapat dilakukan," kata Irna.

Ia mengakui, Pemkab Pandeglang hanya bisa satu kali memberikan hibah dalam rangka pemberdayaan masjid. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan terbentur dengan aturan. 

Oleh karenanya, Irna optimia bahwa harus dibuat Perda agar tiap tahunnya bisa menganggarkan untuk hibah pemberdayaan masjid tersebut.

"Kami akan mendukung untuk mendorong memakmurkan masjid dari sisi materil. Memang harus ada Perda pemberdayaan masjid," imbuhnya.

Ia mencontohkan, Di Purwakarta saja sudah berjalan sehingga bisa setiap tahun memberikan hibah untuk pemberdayaan masjid. 

Laporan: Alfa
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image