BREAKING NEWS

Soal Bus Murni, Dishub Banten Minta Kemenhub Segera Cabut Izin Operasional

BantenEkspose.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, mengharapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI segera melakukan pencabutan izin operasional Bus Murni dan Bus Jaya.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo saat di wawancara di ruang kerjanya, Jum'at (10/05/19).

"Minimal kecelakaan di Banten bisa berkurang, dengan Bus unggal-unggalan seperti Bus Murni dan Bus jaya bisa dihentikan. Saya harap Kemenhub RI segera mencabut izin oprasionalnya,"ungkapnya

Dikatakan, Tri Nurtopo, pihaknya juga telah mengadakan rapat bersama Kemenhub RI. Sementara pihaknya tengah menunggu hasil dari rapat tersebut. 

Baca Juga: ....... WH Surati Kemenhub

"kita telah menerima kabar. Kasus itu sudah dilakukan penyelidikan,itu juga dilakukan pembedahan. Sudah berapa kasus yang kita temui. Kecelakan melibatkan Bus Murni dan Bus Murni Jaya dalam setiap tahunnya," ujar Tri

Selain itu, lanjut Tri, Dishub banten juga telah membuka layanan pengaduan untuk para pemudik pada lebaran tahun ini. Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terjadi kegaduhan yang di lakukan oleh Bus-Bus antar kota.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melintasi banten. Kita telah membuka layanan pengaduan. Bahkan kita pun membuat posko-posko keamanan, agar angkutan lebaran bisa lancar, aman dan selamat," pungkasnya

Laporan: MAS
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image