Penyalahgunaan Narkoba, Warga Buaran Indah Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
0 menit baca
Bantenekspose.com - Satresnarkoba Polresta Tangerang
berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu (DH) warga
Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, di Jl.Raya Rawa
Buntu No.01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan-Banten, Minggu
(31/3/19).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif S.IK,
membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. Ia
menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku (DH) oleh Tim Opsnal unit 2
Satresnarkoba Polresta Tangerang, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat
tentang adanya tempat kejadian perkara (TKP) yang sering dijadikan tempat
penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut,
kemudian Tim melakukan lidik di TKP. Senin (01/4/19) Tim Opsnal unit 2
Satresnorkoba Polresta Tangerang, melakukan penangkapan seorang laki-laki (DH).
Saat dilakukan pemeriksaan, penggeledahan badan dan didapatkan 1 (satu) bungkus
plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu," jelas Sabilul, Kamis
(4/4/19).
Sabilul menegaskan, pelaku (DH) beserta barang bukti sudah
diamankan, dan akan kita proses hukum lebih lanjut.
"Jika terbukti melanggar Pasal 112 Jo 114 UU No. 35
tahun 2009, tentang narkotika, maka akan dikenakan ancaman hukuman 15 tahun
penjara," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu. Didalam bungkus permen bertuliskan Strepsils dengan berat brutto 0,38 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu. Satu bungkus permen kotak bertuliskan For Him dengan berat brutto 0,60 gram, 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisikan narkotika jenis daun ganja dan didalam kotak Handphone merk Oppo didalam bungkus warna biru dengan berat brutto 1,70 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik merk Constan, 1 (satu) buah handphone merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit motor Honda Vario warna putih.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P
S.IK, memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat dan juga kepada para
tokoh yang ada di Provinsi Banten, untuk selalu berperan aktif bersama polisi,
ikut serta mengawasi lingkungannya dan mencegah beredarnya barang haram
tersebut.
"Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat
terutama kepada para tokoh, agar berperan aktif untuk mengawasi, waspada
dilingkungannya terhadap bahaya narkoba dan peredarannya serta selalu
memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada narkoba,"
harapnya. (BidHms/red)