Sempat Kejar-kejaran, Pencuri Dump Truk Asal Indramayu Diamankan Polres Lebak
0 menit baca
BantenEkspose.com - Diduga, seorang laki-laki yang tengah melarikan kendaraan mobil roda enam jenis dump truk hasil rampasannya dibekuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak.
Hal itu diketahui setelah adanya laporan dari seorang warga yang merasa kehilangan 1 unit kendaraan mobil pada Kamis, 7 Maret 2019 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan raya Lebak - Serang Kecamatan Petir.
Pelaku diamankan petugas yang sedang melaksanakan piket Patwal Pos Mandala, Brigadir Endang dan Briptu Yudha. Mereka dengan cepat melakukan pengejaran hingga Polsek Petir.
Dari hasil pengejaran, petugas kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial CM warga Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa barat.
Dalam insiden tersebut, petugas kepolisian sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pencurian yang berusaha keras melarikan dump truck hasil curiannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan Dump Truck roda 6 jenis Del Van Colt FE745 (4X2 ) MT, dengab nomor polisi B 9145 UXR, nomor rangka MHMFE74P4AKO44335, dan nomor mesin 4D341F06212 serta satu buah KTP atas nama pelaku yang dikeluarkan di Kabupaten Indramayu.
Kemudian, SIM atas nama Pelaku yang dikeluarkan Polda Jawa Barat , 1 buah tang, 1 satu buah obeng mini plus. Pelaku diduga memiliki Berbagai macam ilmu kekebalan berupa wapak, jimat, dan keris yang digunakannya.
Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi melalui telepon selulernya, Kamis, (7/3). Ia mengatakan, aksi pencurian itu digagalkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, dan sekarang pelakunya sudah diamankan.
"Ya, Benar. Hal itu Berdasarkan laporan masyarakat, untuk tersangka dan barang buktinya saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan segera untuk di proses secara hukum, saat ini pelaku bersama barang telah diserahkan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lebak untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Edy. (emde)
Hal itu diketahui setelah adanya laporan dari seorang warga yang merasa kehilangan 1 unit kendaraan mobil pada Kamis, 7 Maret 2019 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan raya Lebak - Serang Kecamatan Petir.
Pelaku diamankan petugas yang sedang melaksanakan piket Patwal Pos Mandala, Brigadir Endang dan Briptu Yudha. Mereka dengan cepat melakukan pengejaran hingga Polsek Petir.
Dari hasil pengejaran, petugas kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial CM warga Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa barat.
Dalam insiden tersebut, petugas kepolisian sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku pencurian yang berusaha keras melarikan dump truck hasil curiannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan Dump Truck roda 6 jenis Del Van Colt FE745 (4X2 ) MT, dengab nomor polisi B 9145 UXR, nomor rangka MHMFE74P4AKO44335, dan nomor mesin 4D341F06212 serta satu buah KTP atas nama pelaku yang dikeluarkan di Kabupaten Indramayu.
Kemudian, SIM atas nama Pelaku yang dikeluarkan Polda Jawa Barat , 1 buah tang, 1 satu buah obeng mini plus. Pelaku diduga memiliki Berbagai macam ilmu kekebalan berupa wapak, jimat, dan keris yang digunakannya.
Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi melalui telepon selulernya, Kamis, (7/3). Ia mengatakan, aksi pencurian itu digagalkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, dan sekarang pelakunya sudah diamankan.
"Ya, Benar. Hal itu Berdasarkan laporan masyarakat, untuk tersangka dan barang buktinya saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan segera untuk di proses secara hukum, saat ini pelaku bersama barang telah diserahkan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lebak untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Edy. (emde)