BREAKING NEWS

Pelaku Penusukan Waria Diringkus Tim Buser Polres Serang

Bantenekspose.com - Usai kencan dengan pasangannya, seorang waria di temukan tewas dengan luka tusuk oleh senjata tajam sejenis badik, diketahui korban bernama Surata alias Tata (23) warga Desa Gembor Kecamatan Binuang Kabupaten Serang.

Kejadiaan naas tersebut, di areal lapangan udara Gorda Desa Gembor Kecamatan Binuang Kabupaten Serang. Korban yang dikenal sebagai waria ini menderita luka pada bagian perut dan tewas dalam perawatan medis di RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang.

Sedangkan tersangka Goyol (20), satu dari dua tersangka berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polres Serang setelah hampir 4 bulan buron di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Ahad (3/3/2019) malam.

Saat dimintai keterangan untuk menunjukan dimana persembunyian rekannya, namun palaku melakukan perlawanan, preman yang kerap melakukan pemerasaan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Saat ditemui diruangannya, Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Bebega, S.I.K mengatakan, Motifnya pelaku kesal ketika diminta bayaran oleh korban usai berkencan, pada Senin (4/3/2019). Korban pun dianiyaya oleh kedua pelaku sehingga berujung maut, terjadi pada Rabu (18/12/2018) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku mengaku bertemu dengan korban dikawasan Modern Cikande, Awalnya hanya niat kedua tersangka ingin merampas motor Honda Scoopy A 5840 VT yang dibawa korban. Untuk memuluskan niatnya, korban diajak ke lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Korban sendiri mengira orang yang baru dikenalnya ini ingin berkencan dengannya. Korban dan pelaku ke lokasi menggunakan kendaraan masing-masing,” terang AKP David Chandra, didampingi Kanit Pidum Iptu Ilman Robiana.

Namun setiba di lokasi yang sepi, lanjut AKP David Chandra, ternyata pelaku malah tergiur ajakan korban untuk berkencan. Usai menuntaskan syahwat kedua tersangka dengan cara oral seks, korban meminta bayaran masing-masing Rp20 ribu. Bukannya uang yang diterima, korban dihadiahi tusukan badik pada bagian kanan perut hingga ususnya terburai keluar dan pergi membawa motor korban.

"Korban terluka parah, dan sempat meminta pertolongan lari ke perkampungan dan oleh warga korban saat itu dilarikan ke RSUD Balaraja untuk diberikan penanganan medis. Namun karena lukanya yang cukup parah, nyawa Surata alias Tata tidak berhasil diselamatkan setelah dua minggu menjalani perawatan," terang AKP David Chandra 

AKP David Chandra menambahkan, saat itu juga Tim Buser langsung diterjunkan untuk memburu kedua tersangka. Berbekal dari informasi masyarakat, Tim Buser akhirnya berhasil mengetahui tempat persembunyian tersangka Goyol dan berhasil menangkapnya di sebuah pondok pesantren, namun rekannya SN tengah DPO.

“Dari tangan tersangka Goyol berhasil kita dapatkan motor korban yang telah diubah plat nomornya berikut badik yang digunakan untuk menganiaya korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya. (red)

Sumber: Humas Polres Serang
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image