BREAKING NEWS

Manfaat Lain RTH, Paru-paru Kota Plus Rekreasi Warga

RTH di Salahaur Rangkasbitung berfungsi pula sebagai tempat rekreasi warga. (Foto: JuaraMedia)
Bantenekspose.com – Ruang terbuka hijau (RTH), bagi wilayah perkotaan fungsinya sangat vital, diantaranya fungsi ekologi. RTH merupakan 'paru-paru' kota atau wilayah. Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.

Selain itu, RTH juga bisa dimanfaatkan untuk rekreasi masyarakat kota. Setidaknya inilah yang ada di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Salahaur,  Rangkasbitung.

RTH Salahaur, mulai Kamis kemarin (28/02/2019), pengelolaanya langsung oleh Forum Masyarakat Papanggo, Kecamatan Rangkasbitung yang dikomandio H Syamsul Bahri.

Peresmian dan penyebaran RTH Taman Salahaur ini diserahkan langsung oleh Kasi Penanganan Kawasan Pemukiman, Dinas  Perkim Banten Visnu Arya Wardhana.

Dikatakan Visnu, dengan diserahkan pengelolaan RTH Taman Salahaur ini kepada pengelola, Itu artinya tanggungjawab perawatan segala sarana dan prasarana yang ada di area RTH ini menjadi tanggungjawab pihak pengelola.

"Kami tidak boleh menganggarkan biaya perawatan untuk ini. Tolong dijaga dengan baik ya,” pesan Visnu di hadapan pengelola Taman Salahaur  Rangkasbitung, Kamis (28/2), seperti dilansir JuaraMedia. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image