Soal Jalan Penghubung Sukahujan-Cibugang, Ini Kata Ketua DPRD Lebak
0 menit baca
BantenEkspose.com - Jalan penghubung Sukahujan-Cibugang tepatnya di Desa Citeupuseun, Kecamatan Cihara yang kini kondisinya rusak parah. Pasalnya, pembangunan infrastruktur jalan tersebut belum terjamah pemerintah.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Cihara yang kondisinya memprihatinkan.
"DPRD akan perjuangkan untuk dibangun," kata Jun saat dikonfirmasi bantenekspose.com melalui WhatsApp, Rabu (13/2/19).
Namun, dirinya belum bisa memastikan untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut. Lantaran, banyak lokus yang sedang digarap. Ia pun mengakui, tidak mengetahui satu-persatunya. Kata Jun, bisa saja lokus di berita dengan dinas terkait itu berbeda.
"Karena banyak locus yang kita bangun. Nanti harus di cek dulu yah... Saya tidak hapal satu persatu, apalagi bisa saja nama lokus di berita dengan di dinas PU beda," imbuhnya.
Jun juga belum bisa memastikan, apakah jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau bukan. Menurutnya, karena jalan yang ada di Kecamatan Cihara menjadi kewenangannya berbeda-beda, ada jalan kewenangan nasional, provinsi dan kabupaten.
"Nanti saya cek kang. Kan ada jalan propinsi juga jalan kabupaten di wilayah itu, dan jalan nasional," pungkas Jun. (Emde)
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Cihara yang kondisinya memprihatinkan.
"DPRD akan perjuangkan untuk dibangun," kata Jun saat dikonfirmasi bantenekspose.com melalui WhatsApp, Rabu (13/2/19).
Namun, dirinya belum bisa memastikan untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut. Lantaran, banyak lokus yang sedang digarap. Ia pun mengakui, tidak mengetahui satu-persatunya. Kata Jun, bisa saja lokus di berita dengan dinas terkait itu berbeda.
"Karena banyak locus yang kita bangun. Nanti harus di cek dulu yah... Saya tidak hapal satu persatu, apalagi bisa saja nama lokus di berita dengan di dinas PU beda," imbuhnya.
Jun juga belum bisa memastikan, apakah jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau bukan. Menurutnya, karena jalan yang ada di Kecamatan Cihara menjadi kewenangannya berbeda-beda, ada jalan kewenangan nasional, provinsi dan kabupaten.
"Nanti saya cek kang. Kan ada jalan propinsi juga jalan kabupaten di wilayah itu, dan jalan nasional," pungkas Jun. (Emde)