Soal Anggota PPS dari Parpol, Pengamat Sebut KPU Kurang Pengawasan
0 menit baca

Bantenekspose.com - Pengamat
politik, Subandi Musbah menegaskan, adanya angota PPS dari unsur parpol, akibat
kurangnya supervisi dan pengawasan yang ketat dari para penyelenggara tingkat
Kabupaten, Selasa (12/2/2019).
Menurutnya, adanya anggota partai politik (Parpol) yang masuk
dalam penyelenggara pemilu itu jelas kesalahan penyelenggara di atasnya dan KPU
tidak bisa mengaku kecolongan, sebab KPU sendiri sudah punya data ril pengurus
parpol melalui sistem informasi partai politik (Sipol).
Subandi juga mempertanyakan rekrutment yang diselenggarakan
oleh PPK, kok bisa ada anggota parpol yang bisa menjadi PPS.
"Ini akibat kurangnya super visi dari KPU terhadap
jajaran dibawahnya," kata Subandi, seperti dilansir portal berita serangtimur
Subandi menjelaskan, sistem informasi partai politik (Sipol)
seharusnya bisa diakses masyarakat secara umum, termasuk para penyelenggara
pemilu tingkat kecamatan (PPK) sehingga tidak terjadi lagi orang parpol menjadi
penyelenggara pemilu seperti ini.
"Para anggota PPK juga semestinya paham betul akan
kondisi di wilayahnya. Jangan sampai anggota partai politik malah direkrut
menjadi penyelenggara," pungkasnya. (STC/red)