BREAKING NEWS

PKL Eks Stadion Tetap Direlokasi, Ini Kata DPRD Kota Serang


Bantenekspose.com - DPRD Kota Serang telah menanyakan kepada pihak Disperindagkop dan OPD terkait mengenai nasib pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri. Alhasil, PKL eks stadion tetap akan direlokasi ke terminal eks Kepandean.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Namin SH mengatakan, khusus PKL di kawasan stadion sebelumnya sudah dilakukan penertiban. Namun dirinya menyayangkan, lantaran penertiban tersebut dilakukan sebelum penataan terminal eks Kepandean usai.

"Jadi sekali lagi, mestinya penataan terminal eks Kepandean ini selesaikan terlebih dahulu, baru penertiban," kata Namin saat diwawancara bantenekspose.com seusai kegiatan audiensi di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat (8/2/19).

Mengenai adanya oknum pungli di terminal eks Kepandean. Namin mengungkapkan, seperti yang disampaikan Kepala Disperindagkop bahwa oknum tidak ada. Dikatakan Namin, memang informasi tersebut berawal muncul dari para PKL itu sendiri. Meski demikian, pihaknya akan mencari tahu (memastikan) oknum-oknum yang memungut bayaran tempat (kios-kios) di area tersebut.

"Tapi pengakuan Pak Kepala Dinas (Disperindagkop-red) tidak ada oknum," imbuhnya.

Kendati demikian, Namin mendorong bahwa sebelum para PKL disana beraktivitas harus dipastikan pertama, tempat sudah representatif sesuai dengan perencanaan. Kedua, harus disterilkan dari gangguan-gangguan atau oknum pungli.

"Hal terpenting, yang kami pandang terlalu cepat sebelum penataan itu dilakukan, dan ini tuntutan dari para pedagang (PKL) minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk berjualan di kawasan Stadion sembari menunggu penataan itu usai," tegas Namin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Kota Serang Ahmad Benbela, memastikan tidak ada oknum pungli di area terminal eks Kepandean. Pasalnya, hal itu tidak diperintahkan secara hirarki. Namun jika memang ada perorangan merupakan diluar jangkauan (luar tanggungjawab Disperindagkop-red) karena sifat manusia tidak bisa diterawang.

"Kalau perintah dari saya, dari atas ke bawah nggak ada yang namanya pungutan apapun. Jadi jangan pakai tanda tanya (?) di media juga. Ada oknum, siapa? Tunjukkan aja kalau sekarang malah, siapa orangnya? Kan gitu. Dari pada jadi fitnah hanya mereka-reka bahwa ada oknum yang memungut, padahal nyatanya kan tidak ada. Itu jadi fitnah. Lebih baik sebutkan saja," ujar Benbela.

Meski demikian, para PKL dari kawasan eks Stadion akan tetap direlokasi ke terminal eks Kepandean. "Yang jelas sekarang sudah clear kan nggak boleh dong, nanti dulu. Kalau sebelum ada kebijakan baru laksanakan dulu yang lama ini juga belum berjalan kok," pungkas Benbela. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image