PKL Eks Stadion Tetap Direlokasi, Ini Kata DPRD Kota Serang
0 menit baca
Bantenekspose.com - DPRD Kota Serang telah menanyakan kepada pihak
Disperindagkop dan OPD terkait mengenai nasib pedagang kaki lima (PKL) yang ada
di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri. Alhasil, PKL eks stadion tetap akan
direlokasi ke terminal eks Kepandean.
Ketua DPRD Kota Serang, H. Namin SH mengatakan, khusus PKL
di kawasan stadion sebelumnya sudah dilakukan penertiban. Namun dirinya
menyayangkan, lantaran penertiban tersebut dilakukan sebelum penataan terminal
eks Kepandean usai.
"Jadi sekali lagi, mestinya penataan terminal eks
Kepandean ini selesaikan terlebih dahulu, baru penertiban," kata Namin
saat diwawancara bantenekspose.com seusai kegiatan audiensi di Gedung DPRD Kota
Serang, Jumat (8/2/19).
Mengenai adanya oknum pungli di terminal eks Kepandean.
Namin mengungkapkan, seperti yang disampaikan Kepala Disperindagkop bahwa oknum
tidak ada. Dikatakan Namin, memang informasi tersebut berawal muncul dari para
PKL itu sendiri. Meski demikian, pihaknya akan mencari tahu (memastikan)
oknum-oknum yang memungut bayaran tempat (kios-kios) di area tersebut.
"Tapi pengakuan Pak Kepala Dinas (Disperindagkop-red)
tidak ada oknum," imbuhnya.
Kendati demikian, Namin mendorong bahwa sebelum para PKL
disana beraktivitas harus dipastikan pertama, tempat sudah representatif sesuai
dengan perencanaan. Kedua, harus disterilkan dari gangguan-gangguan atau oknum
pungli.
"Hal terpenting, yang kami pandang terlalu cepat
sebelum penataan itu dilakukan, dan ini tuntutan dari para pedagang (PKL) minta
kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar diberikan kesempatan terlebih
dahulu untuk berjualan di kawasan Stadion sembari menunggu penataan itu
usai," tegas Namin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan
Koperasi (Diperindagkop) Kota Serang Ahmad Benbela, memastikan tidak ada oknum
pungli di area terminal eks Kepandean. Pasalnya, hal itu tidak diperintahkan
secara hirarki. Namun jika memang ada perorangan merupakan diluar jangkauan
(luar tanggungjawab Disperindagkop-red) karena sifat manusia tidak bisa diterawang.
"Kalau perintah dari saya, dari atas ke bawah nggak ada
yang namanya pungutan apapun. Jadi jangan pakai tanda tanya (?) di media juga.
Ada oknum, siapa? Tunjukkan aja kalau sekarang malah, siapa orangnya? Kan gitu.
Dari pada jadi fitnah hanya mereka-reka bahwa ada oknum yang memungut, padahal
nyatanya kan tidak ada. Itu jadi fitnah. Lebih baik sebutkan saja," ujar
Benbela.
Meski demikian, para PKL dari kawasan eks
Stadion akan tetap direlokasi ke terminal eks Kepandean. "Yang jelas sekarang
sudah clear kan nggak boleh dong, nanti dulu. Kalau sebelum ada kebijakan baru
laksanakan dulu yang lama ini juga belum berjalan kok," pungkas Benbela.
(Emde)