Penyaluran Rastra di Kab Serang Dikawal Ketat Personil Polres
0 menit baca
Bantenekspose.com – Beberapa waktu Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang
Kartasasmita, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan
pengamanan penyaluran bantuan sosial, yang diadakan di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat
(11/01/2019).
Menindaklanjuti MoU tersebut, Kapolres Serang AKBP Indra
Gunawan, melalui Kasat Samapta Polres Serang AKP Joko Pituturno, mengatakan
anggota Satuan Samapta Polres Serang melaksanakan pengamanan dan pengawalan
pendistribusian bantuan sosial, berupa beras sejahtera (Rastra) kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM).
"Jumlah beras sejahtera yang akan disalurkan dari pihak Bulog Subdrive Serang, wilayah Kec. Carenang sejumlah 1.614 KPM, dan wilayah Kec. Tirtayasa sejumlah 1.636 KPM. Nantinya, setiap tanggal 25 pada tiap bulan bansos rastra dapat diambil oleh PKM," jelas AKP Joko Pituturno, Sabtu, (16/02/2019).
Dikatakan AKP Joko, desa yang menerima bantuan sosial beras
sejahtera (Rastra) yang berada di wilayah Kec. Carenang, antara lain:
- Desa Carenang 117
KPM.
- Desa Mandaya 213 KPM.
- Desa Mekarsari 225 KPM.
- Desa Pamanuk 117 KPM.
- Desa Panenjoan 167 KPM.
- Desa Ragasmasigit 297 KPM.
- Desa Teras 260 KPM.
- Desa Walikukun 218 KPM.
Sementara, desa yang menerima bantuan sosial beras sejahtera
(Rastra) yang berada di wilayah Kec. Tirtayasa, antara lain:
- Desa Alang-alang 129 KPM.
- Desa Kebon 53 KPM.
- Desa Kebuyutan 69 KPM.
- Desa Kemanisan 121 KPM.
- Desa Laban 55 KPM.
- Desa Lontar 431 KPM.
- Desa Pontang Legon 87 KPM.
- Desa Puser 91 KPM.
- Desa Samparwadi 71 KPM.
- Desa Sujung 75 KPM.
- Desa Susukan 98 KPM.
- Desa Tengkurak 194 KPM.
- Desa Tirtayasa 64 KPM.
- Desa Wargasara 98 KPM.
Menurut AKP Joko, atensi dari Bapak Kapolres Serang AKBP
Indra Gunawan, bahwa pengawalan dan pengawasan bantuan sosial rastra dilakukan,
demi memastikan penyaluran rastra dapat tersalur tepat sasaran kepada PKM,
bahkan Polres Serang sudah menyiapkan personil untuk terus mengawasi penyaluran
sampai ke desa hingga ke PKM.
“Pengawalan dan pengawasan tersebut dilakukan sesuai MoU
yang telah disepakati Polri dengan Kementrian Sosial. Agar tepat dan terarah
dalam melakukan pengawalan dan pengawasan personil Polres Serang yang bertugas,
dibekali data yang akurat. Peran serta semua elemen masyarakat juga kami
butuhkan dalam membantu kegiatan tersebut agar sukses & lancar," ucap
AKP Joko Pituturno. (red)
Sumber: Humas Polres Serang