ICMI Banten Komit Bakal Perjuangkan Nasib Tenaga Kerja Informal
0 menit baca
BantenEkspose.com - Belakangan ini, belum ada jaminan ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja informal, seperti pekerja ibu rumah tangga (IRT) maupun yang lainnya, baik di Banten maupun di Tanah Air.
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten Prof Lili Romli menyebutkan, institusi BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas suci untuk melindungi para tenaga kerja (Indonesia), baik formal maupun informal.
"Termasuk para rumah tangga, para nelayan, itu tenaga kerja yang harus dilindungi," ujar Prof Romli seusai menggelar silaturahmi dan forum group discussion (FGD) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, di salah satu rumah makan, di Kota Serang, Kamis (28/2/19).
Prof Lili berkomitmen, setelah ini pihaknya akan menyosialisasikan kepada masyarakat di Banten khususnya, bahwa perlunya perlindungan tenaga kerja tersebut, terutama bagi tenaga kerja informal. "Kalau yang formal kan sudah pasti ditanggung perusahaan-perusahaan. Kalau informal ini belum kan," imbuhnya.
Dengan ada perlindungan tersebut, Prof Lili berharap, mereka (tenaga kerja) nanti ke depannya ketika ada kematian, dan kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan dari pemerintah. "Kita tahu bahwa pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja ini," katanya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagajerjaan Kantor Wilayah Banten, Teguh Purwanto menuturkan, hal ini salah satu cara memberikan edukasi. Apalagi jika dilihat tahun ini merupakan tahun agresif buruh. Artinya, pertumbuhan perusahaan akan jauh lebih masif dari tahun sebelumnya.
"Kita akan menjalin komunikasi dengan seluruh instansi terkiat khususnya dengan ICMI Banten. Kenapa ICMI Banten? Kita akan berbicara islam karena mayoritas anggota ICMI adalah islam, yang mana wadah ini dinaungi cendikiawan islam," tutur Teguh.
Menurut Teguh, resiko tenaga kerja rentan (informal) sangat besar sekali, karena resiko bidang kerja mereka sangat tinggi. Sementara tidak ada proteksi. Meski demikian, jangan sampai karena resiko besar mereka mengalami kecelakaan kerja, dan jatuh ke garis kemiskinan.
"Jangan sampai tadinya mereka sudah ada digaris atas, kemudian jatuh. Nanti akan menambah tenaga kerja atau masyarakat kita yang dibawah garis kemiskinan," jelasnya.
Teguh menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu bentuk jaring pengaman. Maka jangan sampai gegara kecelakaan kerja kemudian mereka jatuh ke bawah, paling tidak disini (di dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan-red) karena ada jaminan dari pemerintah. (emde)
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten Prof Lili Romli menyebutkan, institusi BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas suci untuk melindungi para tenaga kerja (Indonesia), baik formal maupun informal.
"Termasuk para rumah tangga, para nelayan, itu tenaga kerja yang harus dilindungi," ujar Prof Romli seusai menggelar silaturahmi dan forum group discussion (FGD) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, di salah satu rumah makan, di Kota Serang, Kamis (28/2/19).
Prof Lili berkomitmen, setelah ini pihaknya akan menyosialisasikan kepada masyarakat di Banten khususnya, bahwa perlunya perlindungan tenaga kerja tersebut, terutama bagi tenaga kerja informal. "Kalau yang formal kan sudah pasti ditanggung perusahaan-perusahaan. Kalau informal ini belum kan," imbuhnya.
Dengan ada perlindungan tersebut, Prof Lili berharap, mereka (tenaga kerja) nanti ke depannya ketika ada kematian, dan kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan dari pemerintah. "Kita tahu bahwa pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja ini," katanya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagajerjaan Kantor Wilayah Banten, Teguh Purwanto menuturkan, hal ini salah satu cara memberikan edukasi. Apalagi jika dilihat tahun ini merupakan tahun agresif buruh. Artinya, pertumbuhan perusahaan akan jauh lebih masif dari tahun sebelumnya.
"Kita akan menjalin komunikasi dengan seluruh instansi terkiat khususnya dengan ICMI Banten. Kenapa ICMI Banten? Kita akan berbicara islam karena mayoritas anggota ICMI adalah islam, yang mana wadah ini dinaungi cendikiawan islam," tutur Teguh.
Menurut Teguh, resiko tenaga kerja rentan (informal) sangat besar sekali, karena resiko bidang kerja mereka sangat tinggi. Sementara tidak ada proteksi. Meski demikian, jangan sampai karena resiko besar mereka mengalami kecelakaan kerja, dan jatuh ke garis kemiskinan.
"Jangan sampai tadinya mereka sudah ada digaris atas, kemudian jatuh. Nanti akan menambah tenaga kerja atau masyarakat kita yang dibawah garis kemiskinan," jelasnya.
Teguh menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu bentuk jaring pengaman. Maka jangan sampai gegara kecelakaan kerja kemudian mereka jatuh ke bawah, paling tidak disini (di dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan-red) karena ada jaminan dari pemerintah. (emde)