Galang Dukungan, APMB Tuntut Hak-hak Korban Bencana
0 menit baca
BantenEkspose.com - Puluhan mahasiswa yang terhimpun di dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Bencana (AMPB) melakukan aksi solidaritas untuk menggalang dukungan terhadap masyarakat yang terkena bencana tsunami selat sunda.
Diketahui, aksi kampanye ini dilaksanakan di tiga kampus diantaranya, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten, Universitas Sultan AgengTirtayasa (UNTIRTA), dan Universitas Bina Bangsa (UNIBA).
Koordinator APMB, Galiano Diego Armando menjelaskan, tujuan kampanye solidaritas ini agar mahasiswa dan masyarakat secara luas dapat mengetahui situasi korban bencana sampai saat ini belum membaik. Menurutnya, penyebab utamanya adalah akibat dari respon yang lambat dari pemerintah dalam proses pemulihan pasca bencana, tentu hal ini bertentangan dengan aturan dalam UU No 24 tahun 2007, bahwa pemerintah bertanggung jawab atas segala proses pemulihan pasca bencana.
"Aktifitas kampanye ini diharapkan dapat menarik keikutsertaan masa lebih luas agar terlibat untuk mendukung perjuangan masyarakat yang terkena dampak bencana," kata Diego dalam keterangan tertulisnya, yang diterima bantenekspose.com, Kamis (7/2/19).
Diego menjelaskan, akibat tsunami Selat Sunda sekitar 1 bulan lebih masyarakat masih menghadapi kesulitan yang serius, terutama soal ekonomi yang saat ini masih lumpuh, seperti korban di wilayah pesisir Kecamatan Sumur yang mayoritasnya masyarakat nelayan.
"Menghadapi kenyataan bahwa alat kerja mereka rusak akibat tsunami yang melanda kemarin, sehingga aktivitas ekonomi mereka lumpuh total dan sejauh ini membuat mereka bertahan hanya dari bantuan logistik dari para lewan yang datang silih berganti," jelasnya.
Dikatakan Diego, sekalipun sikap Kementerian Kelautan RI mengeluarkan statement pada 24 Desember 2018 lalu, bahwa masyarakat nelayan akan dapat bantuan perahu yang alat kerjanya rusak. Namun, ia menilai kenyataannya sampai saat ini belum terlihat. Bahkam, menurut pengakuan para nelayan di Kecamatan Sumur pun mereka belum mendapatkan bantuan tersebut.
"Melihat kondisi seperti ini AMPB menuntut keras kepada pemerintah berwenang agar memberikan hak-hak korban bencana, dan mendukung secara penuh perjuangan masyarakat untuk mendapatkan atas hak-haknya," tegas dia.
Selain dari itu, Diego menambahkan, AMPB mengajak dari seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Banten dan umumnya seluruh warga Indonesia untuk terlibat dan mendukung secara penuh perjuangan rakyat. (Emde)
Diketahui, aksi kampanye ini dilaksanakan di tiga kampus diantaranya, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten, Universitas Sultan AgengTirtayasa (UNTIRTA), dan Universitas Bina Bangsa (UNIBA).
Koordinator APMB, Galiano Diego Armando menjelaskan, tujuan kampanye solidaritas ini agar mahasiswa dan masyarakat secara luas dapat mengetahui situasi korban bencana sampai saat ini belum membaik. Menurutnya, penyebab utamanya adalah akibat dari respon yang lambat dari pemerintah dalam proses pemulihan pasca bencana, tentu hal ini bertentangan dengan aturan dalam UU No 24 tahun 2007, bahwa pemerintah bertanggung jawab atas segala proses pemulihan pasca bencana.
"Aktifitas kampanye ini diharapkan dapat menarik keikutsertaan masa lebih luas agar terlibat untuk mendukung perjuangan masyarakat yang terkena dampak bencana," kata Diego dalam keterangan tertulisnya, yang diterima bantenekspose.com, Kamis (7/2/19).
Diego menjelaskan, akibat tsunami Selat Sunda sekitar 1 bulan lebih masyarakat masih menghadapi kesulitan yang serius, terutama soal ekonomi yang saat ini masih lumpuh, seperti korban di wilayah pesisir Kecamatan Sumur yang mayoritasnya masyarakat nelayan.
"Menghadapi kenyataan bahwa alat kerja mereka rusak akibat tsunami yang melanda kemarin, sehingga aktivitas ekonomi mereka lumpuh total dan sejauh ini membuat mereka bertahan hanya dari bantuan logistik dari para lewan yang datang silih berganti," jelasnya.
Dikatakan Diego, sekalipun sikap Kementerian Kelautan RI mengeluarkan statement pada 24 Desember 2018 lalu, bahwa masyarakat nelayan akan dapat bantuan perahu yang alat kerjanya rusak. Namun, ia menilai kenyataannya sampai saat ini belum terlihat. Bahkam, menurut pengakuan para nelayan di Kecamatan Sumur pun mereka belum mendapatkan bantuan tersebut.
"Melihat kondisi seperti ini AMPB menuntut keras kepada pemerintah berwenang agar memberikan hak-hak korban bencana, dan mendukung secara penuh perjuangan masyarakat untuk mendapatkan atas hak-haknya," tegas dia.
Selain dari itu, Diego menambahkan, AMPB mengajak dari seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Banten dan umumnya seluruh warga Indonesia untuk terlibat dan mendukung secara penuh perjuangan rakyat. (Emde)