Kepala Kanwil DJP Banten, Jatnika: Capaian Target Pajak Sektor Perusahaan Menurun
Baca kurang dari satu menit
Bantenekspose.com - Pencapaian target pendapatan pajak perusahaan pada 2018 menurun alias meleset dari perkiraan sebelumnya. Hal ini disebabkan masih banyaknya perusahaan yang nunggak bayar pajak.
Kepala Kanwil DJP Banten, Jatnika mengatakan, capaian target tahun ini dari sektor perusahaan sekitar 92-93 persen. Angka tersebut dinilai menurun. Menurutnya, karena banyak perusahaan yang kesulitan keuangan, sehingga pendapatan pajak dari sektor tersebut pun menurun.
"Pada saat kita tagih dia tidak bayar, ada beberapa perusahaan yang tadinya mau inves di kita tapi tidak jadi. Beberapa target yang telah dihitung teman-teman jadi meleset," kata dia saat diwawancara, Jumat (28/12/18).
Sedangkan targetannya sekitar 50,8 persen atau 51 triliyun. Memang dibandingkan tahun lalu meningkat sekitar 38 persen. Artinya, tumbuh penerimaan sekitar 9 persen. Sementara, untuk targetan ke depannya belum bisa ditargetkan. Lantaran, masih menunggu instruksi (arahan) dari kantor pusat.
"Biasanya januari kita dikasih target dari kantor pusat. Tapi biasanya tidak pernah turun, kalau sekarang 50,8 persen, mungkin diatas itu," ujar Jatnika.
Meski demikian, pihaknya kedepan akan memeperluas wilayah atau memetakan wilayah rendah patuh pajak. Misalnya, disana ada perumahan penduduk, maupun industri.
"Kita nanti petakan semua. Kita lakukan ekstensifikasi. Kemudian, kita juga ada data dari berbagai pihak sudah masuk ke kita, nanti kita dalami, kita analisis, nanti kalau ada potensi kita imbau wajib pajak," pungkasnya. (Emde)
Kepala Kanwil DJP Banten, Jatnika mengatakan, capaian target tahun ini dari sektor perusahaan sekitar 92-93 persen. Angka tersebut dinilai menurun. Menurutnya, karena banyak perusahaan yang kesulitan keuangan, sehingga pendapatan pajak dari sektor tersebut pun menurun.
"Pada saat kita tagih dia tidak bayar, ada beberapa perusahaan yang tadinya mau inves di kita tapi tidak jadi. Beberapa target yang telah dihitung teman-teman jadi meleset," kata dia saat diwawancara, Jumat (28/12/18).
Sedangkan targetannya sekitar 50,8 persen atau 51 triliyun. Memang dibandingkan tahun lalu meningkat sekitar 38 persen. Artinya, tumbuh penerimaan sekitar 9 persen. Sementara, untuk targetan ke depannya belum bisa ditargetkan. Lantaran, masih menunggu instruksi (arahan) dari kantor pusat.
"Biasanya januari kita dikasih target dari kantor pusat. Tapi biasanya tidak pernah turun, kalau sekarang 50,8 persen, mungkin diatas itu," ujar Jatnika.
Meski demikian, pihaknya kedepan akan memeperluas wilayah atau memetakan wilayah rendah patuh pajak. Misalnya, disana ada perumahan penduduk, maupun industri.
"Kita nanti petakan semua. Kita lakukan ekstensifikasi. Kemudian, kita juga ada data dari berbagai pihak sudah masuk ke kita, nanti kita dalami, kita analisis, nanti kalau ada potensi kita imbau wajib pajak," pungkasnya. (Emde)