Merasa Dicurangi, CV Bintang Samudra Minta Proyek Griya Bandara Sentosa Dihentikan
0 menit baca
![]() |
| A. Buety Natsir, koordinator aksi |
Bantenekspose.com
- Ratusan orang geruduk lokasi proyek perumahan subsidi Griya Bandara Sentosa,
yang berlokasi di desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.
Selasa (04/04).
Koordinator
aksi, A.Buety Natsir yang mewakili CV Bintang Samudra meminta aparat penegak
hukum dan pemerintah setempat, untuk menghentikan segala aktivitas, pelaksanaan
proyek tersebut sebelum adanya kejelasan status pelaksana pekerjaan.
"Sebelum
ada kejelasan status pekerjaan proyek tersebut, kami menegaskan kepada pemerintah setempat serta
aparat untuk stop, atau kami yang menstop sendiri, bila aparat tidak berdaya,
ribuan orang kita bisa turunkan," tegasnya.
Persoalan
tersebut muncul dikarenakan PT. Hilbran Sentosa, dianggap melakukan wanprestasi
terhadap penunjukan Kontrak kepada CV Bintang Samudra.
"Kami
dari CV Bintang Samudra, telah dicurangi, ditipu oleh PT. Hiburan Sentosa yang.
Sebelumnya kami diberikan SPK Bodong dan Fiktif, sekarang kita diberikan SPK
dan ternyata ada kontraktor lainya yang mengaku juga mendapatkan
pekerjaan," jelas pria yang pernah menjabat Anggota DPRD Banten tersebut.
Terkait
dengan upaya atau langkah mediasi yang pernah dilakukan, Bety menjelaskan bahwa
PT. Hilbran Sentosa terus melanggar dan tetap melanjutkan pekerjaan.
"Mediasi
oleh Polsek Sepatan pernah, bahkan Kasat Intel pernah minta stop juga sebelum
ada kejelasan, namun proyek tersebut tetap jalan karena mereka merasa ada yang
membekingi," tambahnya.
Buety
menegaskan bahwa bila tidak ada titik temu dan respon positif dari pihak
terkait, maka dirinya akan memperkarakan secara hukum positif.
"Bila
tidak ada respon positif, kita akan tuntut di ranah hukum, dan kami juga
ingatkan pemilik lahan untuk hati-hati jangan sampai tertipu juga," pungkasnya.
