BREAKING NEWS

Pemkot dan DPRD Kota Serang Tandatangani KUA PPAS Perubahan TA 2021


BantenEkspose.com
- Pemerintah Kota Serang dan DPRD Kota Serang melakukan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (07/10/2021).

Turut hadir, Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Ketua DPRD Kota, dan seluruh Anggota DPRD Kota Serang.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dengan ditandatanganinya KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 sudah selesai. Hanya tinggal pembahasan APBD perubahan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini APBD perubahan sudah dibahas, dan anggaran perubahan sudah bisa dimulai," kata Syafrudin.

Pada KUA PPAS, kata dia, tidak ada perubahan yang signifikan. Hanya penyesuaian saja. "Hanya menyisir anggaran-anggaran yang tidak terpakai dan menutup defisit. Sekarang defisitnya nol," jelasnya.

Walikota Serang berharap, di APBD perubahan yang waktunya sangat singkat ini, harus digunakan dengan sebaik-baiknya.

"Waktunya sedikit hanya sekitar dua bulan, kepada kepala OPD, Camat dan Lurah untuk bisa cepat menggunakan anggaran ini sehingga di Desember akhir bisa selesai," harapnya.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Serang, Ratu Ria Maryana menuturkan, untuk anggaran perubahan, sampai saat ini Pemkot Serang belum menerima dana transfer dari Pemprov Banten. 

"Sampai saat ini Pemprov Banten belum mentransfer kepada kita untuk anggaran perubahan Tahun Anggaran 2021. Anggaran ini diperuntukan kemaslahatan Masyarakat Kota Serang," paparnya. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image