HUT Banten ke-21, LPI Minta Kepala Bapenda Banten Diperiksa
0 menit baca
BantenEkspose.com - Pada momentum HUT Provinsi Banten ke-21, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) meminta, kasus dugaan permainan di proyek gedung samsat Malingping segera diperiksa KPK.
Hal tersebut diungkapkan LPI saat aksi unjuk rasa di depan KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten), Senin (4/10/2021)
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat menyatakan, proyek gedung samsat Malingping ---miliknya Bapenda Banten, sejak mulai pengadaan lahan hingga pembangunan gedung tahap kesatu dan kedua, diduga kuat sarat dengan ketidakberesan.
"Sebab itu, di momen HUT Banten ini, kami meminta aparat penegak hukum (APH) serius untuk mengusutnya," kata Rohmat, Selasa (05/10/2021)
Aksi yang dilakukan kemarin, sambung Rohmat, hanya sebuah warning awal. Bila memang APH tak juga serius, mengusut kasus dugaan ketidakberesan di proyek gedung samsat Malingping, LPI akan bersurat ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Khusus terkait pembangunan gedung samsat, LPI menduga kuat, ketidaktegasan Kepala Bapenda menjadikan sejumlah ketentuan yang dilanggar pihak pelaksana, baik di tahap kesatu maupun tahap kedua.
"Kami pun bertanya, ada apa dengan Kepala Bapenda Banten, di proyek Gedung Samsat Malingping," ujar Rohmat.
Masih menurut Rohmat, dari kajian yang dilakukan LPI mensinyalir adanya keterlibatan dan kepentingan Kepala Bapenda di Proyek Gedung Samsat Malingping.
"Kami meminta APH, Kepala Bapenda diperiksa dalam dugaan permainan di pembangunan gedung Samsat Malingping, mulai dari lahan yang memang tersangka baru 1 orang dan belum ada putusan pengadilan, terkait hukuman yang bersangkutan," imbuh Rahmat.
Tanya ULP
Terkait adanya dugaan 'main mata' dalam pembangunan gedung Samsat Malingping, Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rd. Berly R. Natakusumah menyatakan, jika praktik tersebut terjadi, maka indikasinya bukan ada di Bapenda Banten.
"Kalau soal adanya 'main mata' dan lainnya, mungkin bisa ditanyakan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa di ULP, bukan di kita yang teknis pelaksanaan," tegasnya saat ditemui di ruangannya, di Bapenda Banten, KP3B, Kota Serang. Rabu (29/9/2021).
"Kita hanya merencanakan anggaran dari desain yang kita siapkan," imbuhnya.
Berly menjelaskan, dalam penunjukan perusahaan pemenang tender pembangunan gedung Samsat Malingping, prosesnya ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Yang harus dipahami bahwa dalam proses pemilihan perusahaan pemenang pengadaan barang dan jasa, itu bukan di Bapenda melainkan ada di ULP," katanya (*/SP)