BREAKING NEWS

Ternyata...., Camat Pagelaran Tak Tahu Ada Galian Tanah di Desa Margasana


BantenEkspose.com
-
Berkait dengan galian tanah di Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, ternyata Camat Pagelaran sendiri mengaku tak tahu, bila di wilayahnya ada kegiatan usaha galian tanah.

Holil Marzuki selaku Camat Pagelaran mengatakan ketidaktahuannya, saat dikonfirmasi Bantenekpose.com pada Jum'at (10/09/2021). Ia mengaku, baru mengetahui adanya kegiatan tersebut dari pemberitaan.

"Jujur baru saya mengetahuinya dari anda. Dari pihak terkait belum ada ijin dan laporan ke camat, begitu juga dari desa," ujar Holil dengan singkat

Sebab itu, Holil beserta jajaran kecamatan menyatakan, akan segera memanggil pihak pengelola dan Pemerintah Desa, untuk menanyakan legalitas kegiatan tersebut.

"Terimakasih atas info-nya, saya akan panggil pihak desa dan pihak terkait," lanjut Holil

Sementara itu, pihak pemerintah Desa Margasana, saat dikonfirmasi ulang melalui sekretaris desa, yang bersangkutan enggan memberikan komentar.

Singgung Perijinan
Sementara itu, Ucu Fahmi salah satu tokoh Pemuda Kecamatan Pagelaran, yang juga tercatat sebagai Presidium FAM Pandeglang, menyatakan bahwa semua kegiatan berkait dengan galian/pertambangan acuan peraturannya sudah jelas.

Menurutnya, itu ada di ketentuan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Di pasal 158 jelas ada sanksi pidanya bila usaha pertambangan tak berizin

"Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 18, Pasal 67 ayat (I), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1.0 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," kata Ucu, menyitir bunyi pasal 158, UU Nomor 4 tahun 2009.
 
Ucu meminta, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dalam hal ini Sat Pol PP untuk segera menutup Kegiatan tersebut. (Yockhie)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image