Proyek Gedung MTsN 5 Banjarsari, Dinilai LSM Ombak Abai Prokes dan K3
BantenEkpose.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Organisasi Masyarakat Brantas korupsi (Ombak) menilai bahwa dalam proyek pekerjaan pembangunan gedung sekolah baru Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Banjarsari, mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan protokol kesehatan.
Ketua Bidang Investigasi LSM Ombak Kabupaten Lebak, Agus Rusmana mengatakan, nampak dengan jelas di lokasi, para pekerja tidak dilengkapi dengan keamanan dan keselamatan bekerja, seperti helm, rompi, sarung tangan dan sepatu.
"Sama sekali perangkat yang biasanya dikenakan pegawai proyek itu tidak terlihat, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan. Pekerja tidak menggunakan masker bahkan tempat cuci tangan pun hanya ada satu di depan pintu proyek dengan ukuran kecil dari ember," katanya, Rabu (1/9/2021)
Menurut Agus, proyek tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, senilai Rp 2,4 Miliar. Dalam pengerjaannya digarap oleh CV Laseba, dalam kontrak kerja tertulis dimulai sejak Juli 2021 atau 150 hari kalender kerja.
"Saya kira pihak pelaksana memahami tentang keselamatan kerja. Sebab dispanduk depan proyek itu terpasang tentang himbauan K3," ujarnya.
"Tapi pada kenyataannya dilapangan seperti pekerja biasa saja. Oleh karenanya, Agar tidak ada hal yang tidak diinginkan, pihak pelaksana segera melengkapi pekerja tersebut dengan kelengkapan keamanan bekerja. Termasuk menerapkan protokol kesehatan dilingkungan kerja," imbuh Agus.
Sementara Pelaksana Proyek dari CV Laseba, Sayeb mengatakan, bahwa dalam pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kemudian menyediakan kebutuhan perlengkapan K3.
"Untuk K3 sudah saya instruksikan ke tukang, kerena kita juga punya dokumen RK3-nya pak, untuk K3 sendiri semua peralatan dan perlengkapan semua sudah ada di lokasi," papar Sayeb. (Matin_sb)