BREAKING NEWS

Ihwal Penanggulangan Covid-19, Ombudsman Perwakilan Banten Apresiasi Kapolda


BantenEkspose.com
- Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, diapresiasi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan.

Apresiasi itu diberikan atas upaya yang telah dilakukan jajaran TNI-Polri dalam penanganan pandemi Covid-19. Karena kasus Covid-19 di Provinsi Banten melandai, bahkan tingkat keterisian Rumah Sakit turun secara siginifikan.

Dedy menilai, pelibatan jajaran TNI-Polri oleh pemerintah pusat dan daerah juga berhasil menangani, dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Keberhasilan itu tentunya disumbang dari suksesnya penerapan protokol kesehatan (Prokes), maupun program vaksinasi masal.

"Kebijakan dan program yang diterapkan telah sukses, dan efektif mengendalikan serta menangani penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Banten," katanya.

Turunnya Level PPKM di hampir semua kabupaten Kota di Banten, menurutnya pertanda baik bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan hal hal strategis lainnya.

"Ini tidak terlepas dari upaya serius dan sungguh-sungguh serta kerja yang terukur, dan sistematis dari Kapolda Banten dan jajaran Pemerintahan lainnya," ujar Dedy.

Kata Dedy, dengan terciptanya herd immunity, bisa membuat aktifitas masyarakat secara bertahap mulai kembali berjalan normal.

Sehingga, berdampak positif terhadap pulihnya usaha masyarakat baik di sektor pariwisata, usaha kuliner, UMKM dan lain sebagainya.

"Upaya-upaya yang telah dilakukan ini tentunya, mendukung agenda pemulihan ekonomi nasional khususnya di daerah Banten," ujarnya.

Berdasarkan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, bahwa PPKM Level 2 Fasilitas Umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diijinkan buka.

"Akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan dan ketentuan lainnya," terangnya.

Untuk itu Ombudsman mengimbau para Kepala Daerah di Banten untuk berpartisipasi aktif dalam menjalankan PPKM saat ini. Sebab PPKM bukan hanya tanggung jawab Kepolisian tapi juga Pemda dan stakeholder lainnya.

"Harus bahu membahu dalam melaksanakannya, agar tujuan PPKM dapat tercapai sesuai yg diharapkan yang salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Dedy.(rilis/es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image