BREAKING NEWS

Penundaan Pilkades, Irna Panggil Perwakilan Cakades


BantenEkspose.com
- Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 142/4251/S tentang penundaan pilkades, Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita memanggil perwakilan calon kades.

Dalam kesempatan tersebut, Irna mengatakan, bahwa keputusan yang dibuat Mendagri tentang penundaan pilkades ini bukan tanpa alasan. Irna meyakini, keputusan ini dengan pertimbangan yang matang khususnya memutus penyebaran covid 19.

Sebab itu, Irna mengajak seluruh Cakades untuk bersama menyukseskan vaksinasi masal di pandeglang, hal ini dimaksudkan agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok).

"Peraturan itu dinamis, ayo kita sukseskan vaksinasi, jika Pandeglang turun level lagi bisa zona kuning kita bisa ajukan ke pemerintah pusat untuk pelaksanaan pilkades," ungkap Bupati Irna saat rapat dengan perwakilan calon kades di halaman belakang pendopo, Kamis (12/8/2021).

Irna membeberkan, ada 514 Kabupaten se-Indonesia yang melaksanakan Pilkades. Khawatir terjadi ledakan kasus, untuk itu calon kades harus menyukseskan vaksinasi.

"Insya Allah bisa sukses pilkades serentak. Anda bantu mengedukasi  masyarakat, baik vaksinasi maupun penggunaan prokes. Dengan begitu, Insya Allah kasus terkonfirmasi bisa terus landai, bahkan berkurang di Pandeglang," ungkap Irna.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Suwarno, yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa bukan hanya di Pandeglang, penundaan ini berlaku untuk seluruh pilkades se-indonesia.

"Penundaan yang terjadi karena melihat situasi kondisi saat ini khususnya jawa dan bali penyebaran covid 19 yang luar biasa," katanya.

Ia juga mengatakan, siapapun tidak dapat memastikan pilkades bisa dilaksanakan setelah dua bulan kedepan, jika kondisi masih seperti saat ini.

Namun, kata Suarno, beda ceritanya kalo penyebaran covid 19 sudah menurun. "Mari kita genjarkan untuk mensukseskan vaksinasi dan mengetatkan prokes, sehinga setelah dua bulan nanti pilkades dapat dilaksanakan," kata Suwarno.

Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, keputusan Menteri Dalam Negeri merupakan salah satu aturan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pilkades serentak.

"Kita tidak boleh bertolak belakang dengan aturan lebih tinggi, dasarnya Inmendagri. Apapun alasannya ini harus kita patuhi,"ungkapnya.

Hasil pertemuan dengan caldes akhirnya disepakati bersama bahwa calon kepala desa tidak mempermasalahkan dengan adanya penundaan pilkades serentak.

Hadir dalam acara ini AKBP Belny Warlansyah, Komandan Kodim 0601 Letkol Kav Dedi Setiadi, Anggota Komisi Satu DPRD Pandeglang Endang Sumantri, Sekda Pandeglang Peri Hasanudin, Kepala DPMPD Doni Hermawan. (Yockhie)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image