BREAKING NEWS

Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Polsek Taktakan


BantenEkspose.com
- Untuk mencegah penyebaran wabah covid-19, Polsek Taktakan Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah warga di Komplek Makmur Jaya Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Kota Serang. Senin (16/8/2021).

"Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan,"kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudi, SH.

Sasarannya, kata AKP Tohirudin, adalah Rumah Warga dan Lingkungan Komplek Makmur Jaya. Tujuannya, untuk Mencegah penyebaran Covid 19 Khususnya di daerah hukum Polsek Taktakan.

"Kehadiran Petugas Kepolisian dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan adalah wujud kedekatan kepada masyarakat dan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat," ujar Kapolsek. (TP-hms/SC)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image