Terdesak Pemakaman Covid-19, DPRKP Kota Serang Adopsi Site Plan TPU Daerah Lain
BantenEkspose.com - Lantaran terdesak untuk pemakaman jenazah Covid-19, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang mengadopsi site plan TPU dari daerah lain.
Sebelumnya, rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Syarif Hasan yang berada di Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen itu, ditolak warga lantaran tidak setuju jika terdapat klaster pemakaman non-muslim.
Kabid Perumahan DPRKP Kota Serang Dadan Priyatna mengatakan, site plan itu diadopsi dari kabupaten/kota lain lantaran mendesak. Sehingga dalam gambar rencana pembangunan, masih tercantum pemakaman klaster non-muslim.
"Tadinya kita mau mengadopsi yang punya Kabupaten/Kota lain. Sehingga masih ada muncul atau masih nempel (pemakaman klaster non-muslim)," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/7/2021).
Dadan menyebut, sampai saat ini site plan TPU Syarif Hasan masih berupa konsep rencana, dan belum ditandatangani oleh Kadis PRKP Kota Serang. Apalagi disetujui oleh DPRD Kota Serang.
"Kita masih mencari-cari referensi untuk TPU Kabupaten/Kota itu seperti apa. Belum ada pembahasan area peruntukannya untuk apa," jelasnya.
Kata Dadan, munculnya site plan itu lantaran DPRKP Kota Serang membutuhkan segera untuk penetapan batas area TPU.
"Belum ada dokumen perencanaan, itu baru oret-oretan kita aja. Belum ada kegiatan sama sekali untuk dokumen perencanaan. Itu hanya untuk menentukan batas (area TPU)," ujarnya.
Dadan mengungkapkan, pihaknya baru akan melakukan pembahasan terkait rencana pembangunan TPU Syarif Hasan, setelah PPKM berakhir.
"Insya Allah setelah PPKM, kita akan melakukan pembahasan dengan mengundang stakeholder atau dinas-dinas terkait," katanya.
Adapun untuk sosialisasi rencana pembangunan TPU kepada masyarakat, akan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan setempat.
"Untuk sosialisasi akan dilakukan oleh pihak Kecamatan, dan Kelurahan setempat," paparnya. (es'em)