PPKM Level 4, Polda Banten Bagikan Sembako Kepada Pekerja
BantenEkspose.com - Pandemic Covid-19 sangat berdampak besar pada hampir segala segi ekonomi dan kehidupan masyarakat, Polda Banten terus menerus Hadir peduli kepada masyarakat menebar kasih saat Pemberlakuan PPKM Level 4
Seperti halnya pada hari ini Sabtu 24 Juli 2021, Tebar Kasih PPKM Level 4 Polda Banten memberikan 1.200 Bantuan sosial kepada Buruh/Pekerja di Wilayah Hukum Polda Banten
Proses Pembagian bantuan sosial ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto yang didampingi Irwasda dan PJU Polda Banten serta Pimpinan Serikat Buruh/Pekerja asal KASBI, KSPI (FSPMI, SPN), KSBSI, KSPSI. Dan perwakilan buruh atau pekerja yang berada di Wilayah Hukum Polda Banten
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan, bahwa kegiatan pembagian bantuan Sembako kepada Serikat Buruh di Provinsi Banten, merupakan bukti bahwa negara hadir ditengah masyarakat.
Bansos yang disalurkan Pemerintah melalui Polri ini bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat pada kesempatan ini buruh atau pekerja di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.
"Hari ini Polda Banten membagikan 1.200 Bantuan sosial sembako yang diterima oleh perwakilan serikat buruh dan selanjutnya akan diserahkan kepada buruh atau pekerja di wilayah hukum Polda Banten yang terdampak pemberlakuan PPKM Level 4,"ujar Rudy Heriyanto, Sabtu (24/7/2021) di Mapolda Banten
Lebih lanjut Rudy Heriyanto mengatakan sinergitas Polri dengan buruh atau pekerja sudah terjalin harmonis, Polri hadir di tengah buruh sebagai wujud kepedulian Serta Membangun Empati dan Kedekatan Sosial, sebelumnya Polda banten bersinergi dengan buruh mengadakan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, serta untuk meningkatkan kekebalan kelompok (herd Immunity)
"Semoga bantuan sosial ini bisa bermanfaat bagi para buruh atau pekerja yang menerimanya, dan dengan adanya sinergitas vaksin semua buruh atau pekerja sehat ekonomi meningkat Banten Kuat," ujar Rudy Heriyanto
Selanjutnya Rudy Heriyanto mengatakan, pemerintah melakukan pemberlakuan PPKM Level 4 ini Sebagai upaya demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas.
Terakhir Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat, buruh atau pekerja jangan ragu ataupun sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan sosial apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sesuai arahan bapak Kapolri, kami dari Polda Banten dan Polres jajaran akan kembali mengirimkan bantuan sosial baik yang diberikan dari Pemerintah maupun Polri. Para buruh atau pekerja juga bisa menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial," ucap Rudy Heriyanto. (uc)