PPDB Online Bermasalah, Ombudsman Banten Bakal Panggil Dindikbud
BantenEkspose.com - Dalam waktu dekat, Ombudman RI Perwakilan Provinsi Banten berncana akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah instansi di lingungan Pemerinah Provinsi Banten. Pemanggilan itu dilakukan, terkait adanya masalah pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMA di Banten. Kamis (1/7/2021).
Diketahui, surat yang dilayangkan hari ini oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten ditujukan kepada Kepala Dindikbud Banten cq Ketua PPDB SMA/SMK Provinsi Banten Tahun 2021/2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Inspektorat Provinsi Banten. Rencananya, mereka akan dipanggil untuk dimintai penjelasan atau keterangan pada Senin, 5 Juli 2021.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, Panggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan, dan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Banten.
Dedy membeberkan, selama berlangsungnya proses PPDB tahun ini, Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat. Sesuai kewenangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten.
"Kami memandang masih perlu meminta penjelasan atau keterangan dari berbagai pihak, agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ungkap Dedy dalam siatan pers yang diterima BantenEskpose.com.
Sebelumnya, Ombudsman Banten diketahui telah merilis sejumlah temuan permasalahan dalam proses PPDB online tingkat SMA di wilayah Provinsi Banten. Diantaranya yaitu sistem online yang tidak berjalan, belum adanya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kurangnya sosialisasi informasi mengenai perubahan kebijakan PPDB.
“Ombudsman ingin memastikan PPDB tahun ini berjalan sesuai dengan prinsip objektif, tranparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jika ada permasalahan, penyelenggara dan pemangku kebijakan sudah sepatutnya dapat merespon dengan alternatif kebijakan, dan payung hukum yang memadai. Agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan,” katanya.
Bermasalahnya PPDB online untuk jenjang SMA di Banten. Kepala Ombudsman Banten mengaku, pihaknya menyayangkan permasalahan ini selalu muncul hampir setiap tahun. Padahal seharusnya Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten atau Kota, dapat belajar dari pengalaman sebelumnya, dan melakukan persiapan yang cukup untuk menangani kendala-kendala yang terjadi.
Sementara, Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bantrn Zainal menambahkan, pihaknya sejak awal tahun, padahal sudah melakukan komunikasi dan menyampaikan masukan mengenai penyelenggaraan PPDB kepada Pemerintah Provinsi.
"Permasalahan yang terjadi saat ini seharusnya bisa diantisipasi jika persiapan dilakukan lebih baik," paparnya. (es'em)