Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pemkot Serang Gelar Rapat
BantenEkspose.com - Berkait dengan penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah serta perubahan RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun anggaran 2018-2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan rapat bersama OPD, Camat dan lainnya se-Kota Serang, Selasa (27/7/2021).
Pada kegiatan yang berlangsung melalui zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, sesuai Kemenpan RB bahwa pemerintah daerah sebagai pengguna APBD tentunya ada tiga faktor. Yakni, pemerintah, pembangunan dan kesehjateraan masyarakat.
"Tiga poin ini, karena program OPD tersebut semuanya harus berpihak kepada masyarakat. Jadi kegunaannya atau keuntungannya untuk masyarakat semua, terutama untuk mensehjaterakan masyarakat," katanya
Adapun kaitannya dengan perubahan RPJMD, disesuaikan dengan situasi saat ini pandemi Covid-19 dari tahun 2020 hingga 2021. Perubahan ini bukan hanya di Kota Serang saja tapi semua daerah akibat pandemi Covid-19.
"Jadi semua daerah harus ada perubahan, karena kami (Pemkot) lebih menyelamatkan masyarakat dari pada kegiatan. Ada beberapa kegiatan yang harus direfocusing untuk menangani pandemi Covid-19," ," jelas Syafrudin. (*/sp)