BREAKING NEWS

Pemkot Serang Bongkar 100 Ruko di Terminal Kepandean


BantenEkspose.com
- Sejumlah bangunan ruko yang berdiri di eks terminal kepandean di Jalan Letnan Jidun, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, dibongkar petugas Gabungan.

Pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang, Koramil 0201/Serang, dan Polsek Serang itu, sebanyak 100 unit. Sementara untuk meruntuhkan bangunan, pasukan gabungan tersebut menggunakan alat berat, Minggu (11/7/2021)

Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) dan Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Serang TB Hassanudin mengatakan, pembongkaran eks Terminal Kepandean ini dilakukan berdasarkan surat instruksi Walikota Serang Syafrudin.

"Kita mendapatkan Instruksi dari Walikota, pertanggal 28 April untuk eks terminal pasar kepandean itu harus dikosongkan," ujarnya.

Hasan menuturkan, setelah rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada tanggal 3 Juni 2021. Ia mengaku bahwa pihaknya juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada para penghuni untuk mengosongkan ruko.

Namun setelah tujuh hari dari melayangkan surat itu, mereka yang menempati ruko belum beranjak pergi. Sehingga pada tanggal 10 Juni 2021, pihaknya kembali memberikan surat untuk kali kedua.

"Peringatan harus dikosongkan, setelah itu para pedagang minta waktu. Akhirnya pada Jumat 9 Juli 2021 kemarin. Satpol PP kembali melayangkan surat untuk melakukan pembongkaran hari minggu ini," lanjutnya.

Kendati demikian ketika tim gabungan hendak melakukan eksekusi, kata dia, semua pedagang ternyata sudah melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Kita melakukan pembongkaran sesuai dengan standar operasional 3-7 hari. Itu kita memberikan kesempatan kepada pemilik bilamana dagangnya masih ada, silahkan untuk diangkut," ujarnya.

Hasan mengklaim, bahwa tindakan yang dilakukan oleh para penghuni tersebut menunjukan sikap mengerti, bahwa kawasan tersebut akan ditata oleh Pemkot Serang. Sehingga, proses pembongkaran berjalan tertib, dan tidak ada yang melakukan penolakan.

"Alhamdulillah hingga saat ini masih kondusif, para pedagang sudah menyadari bahwa memang ini perlu ditata oleh Pemkot Serang," terangnya.

Sementara Kepala UPT Pasar Kepandean Muhammad Jein mengatakan, dari seratus kios yang dibangun sebelumnya, hanya ada sekitar 33 kios yang digunakan.

"Penghuni yang aktif ada sekitar 33 kios, sementara yang kosong itu 70 persen dari penghuni asli. Totalnya ada 100 kios," ujarnya.

Jein membeberkan, eks Terminal Kepandean tersebut memiliki luas lahan sekitar 4 hektare.

"Kalau diglobalkan luasnya ada sekitar 5 hektar. Tapi untuk yang kita bongkar ini ada sekitar 4.000 meter. Cuma untuk pembongkaran saat ini hanya sekitar 100 an kios yang kosong," ucapnya.

Kata dia, pembongkaran ini merupakan tahap pertama yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, kata dia, kemungkinan akan ada tahap-tahap pembongkaran selanjutnya.

"Untuk sementara pedagang-pedagang dialihkan di sebelah. Karena memang ada arahan dari Pemkot untuk merelokasi sementara di sebelah, untuk 33 penghuni kios yang aktif," jelasnya.

Ditempat yang sama, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201/Serang Kapten Inf Jakson Beay menambahkan, dalam hal ini pihaknya memiliki peran untuk membantu pembongkaran bangunan eks Terminal kepandean ini.

"Kami dari TNI, mempunyai tugas dan kewajiban untuk membantu pemerintah daerah juga, untuk pembangunan," katanya.

Jakson mengungkapkan, pihaknya tidak memungkiri bahwa dalam pembongkaran bangunan ruko itu, ada oknum-oknum yang mencoba membuat sedikit hambatan dalam penertiban di eks Terminal Kepandean.

"Baik oknum dari TNI maupun Polri," terangnya.

Kata Jakson, pembongkaran ini merupakan rencana Pemerintah Kota Serang dari sejak bulan Januari 2021.

"Jadi tugas saya dengan Kapolsek itu kita amankan dulu, oknum-oknum ini. Kita berikan pemahaman dulu, baru masyarakat kita galang dengan humanis. Sehingga pembongkaran ini berjalan dengan kondusif," paparnya. (uc)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image