BREAKING NEWS

Pemkot Serang Belum Bahas Bansos Untuk PPKM Darurat


BantenEkpose.com
- Untuk menekan laju pertumbuhan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Serang secara resmi telah mengambil keputusan menginjak rem dengan menerapkan skema PPKM Darurat.

Kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut atas Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Pulau Jawa hingga Bali.

Kendati demikian, dalam upaya mengantisipasi dampak dari penerapan PPKM Darurat tersebut. Untuk saat ini Pemkot Serang belum membahas soal bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya untuk saat ini belum membicarakan kaitan Bansos, karena anggarannya harus ada dari APBD. Sementara pada saat PPKM Darurat ini, Pemkot Serang belum menganggarkan.

"Nanti TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah-red) yang akan membahas, apakah nanti recofusing atau pergeseran anggaran," ungkapnya.

Kendati demikian, Syafrudin mengimbau agar masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat, dan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan, situasi pandemi Covid-19 di Kota Serang sedang meningkat. Lebih lanjut, masyarakat juga harus mengikuti program vaksinasi. Pihaknya berharap, dari 700 ribu warga Kota Serang, 70 persennya sudah mengikuti vaksinasi.

"Kondisi Covid-19 di Kota Serang ini sedang merebak dan kasusnya meningkat. Oleh karen itu kami berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kondisi badan agar tetap sehat, dan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu masyarakat harus divaksin," paparnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image