Polisi Amankan Terduga Pelaku Pemalakan di Cigemblong
BantenEkspose.com - Ami (35), salah seorang pemilik warung di Kampung Pasir Muncang, Desa Cikadongdong, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, diduga menjadi korban pemalakan atau pemerasan oleh oknum anggota LSM, oknum anggota Ormas, dan oknum Wartawan. Rabu (23/6/2021).
Dari informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui, pasca diperas oleh oknum tidak bertanggungjawab itu. Keluhan Ami terdengar oleh masyatakat setempat.
Atas kejadian tersebut, mereka pun berinisiatif melakukan pengintaian terhadap oknum yang berperilaku meresahkan ini.
Pada hari kedua pengintaian, Selasa 22 Juni 2021. Pelaku yang berjumlah empat orang, tengah melancarkan aksinya. Dikarenakan kepergok, dua orang pelaku berhasil ditangkap dan diamankan warga. Sementara dua orang pelaku lainnya, berhasil meloloskan diri.
Dari hasil tangkap tangan warga itu, kedua pelaku berinisial RMT dari LSM GI, dan rekannya FD dari salah satu Ormas, digiring ke Kantor Desa setempat.
Lebih lanjut, warga yang kemungkinan merasa kesal, langsung melaporankan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cijaku. Akhirnya keduanya dibawa oleh anggota kepolisian yakni Bripka Budi, ditemani Babinsa dari Koramil Malingping Ebo Bihani.
Dari informasi yang diterima, dalam penanganan kasus pemerasan ini, kedua pelaku yakni RMT dan FD. Kini dibawa ke Polres Lebak untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cijaku IPTU Suparja membenarkan, bahwa telah terjadi praktik pemerasan oleh oknum anggota LSM dan anggota Ormas. Saat ini kasus keduanya telah ditangani langsung oleh Polres Lebak.
"Ya. Sudah ditangani Polres (Lebak)," kata Kapolsek saat dihubungi BantenEkspose.com, Rabu malam (23/06/2021) via pesan WhatsApp. (odil)