BREAKING NEWS

Dinilai 'Disersi', 20 Pejabat Dinkes Banten Terancam Sanksi Pemecatan

Gubernur Banten Wahidin Halim. (foto: Ist.)

BantenEkspose.com -
Merespon pengunduran diri 20 pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim, menilai sebagai bentuk desersi (melarikan diri) dari tugas.

“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Kita harus memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan. Tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar WH, Senin (31/5/2021) malam.

Namun demikian, WH menyatakan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena ditengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.

“Setelah saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas, karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu, tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi, meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," kata WH

Ditambahkan, Mereka sudah lama menggugat dengan alasan tidak sejalan dengan Kepala Dinas. Bahkan pada Kepala Dinas sebelumnya, mereka juga kerap melakukan perlawanan

“Mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” tegas WH

WH menyayangkan atas pengunduran diri tersebut, yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.

“Kita akan bahas segera apakah pengunduran dirinya karena tidak mau ikut berperang melawan covid-19 atau ada motif-motif lain. Yang jelas, kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau dinonjobkan,” ujarnya.

BKD Akan Periksa

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan, bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri. Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

“Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” tegas Komarudin, Selasa (1/6/2021).

Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.

“Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” tukas Komarudin. (*/Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image