Anggota DPRD Kota Serang Dorong Pemkot, Cabut Izin Usaha Restoran Tak Tertib Pajak
BantenEkspose.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Serang Zaenal Abidin Mamud mengatakan, pihaknya mendorong Pemkot Serang mencabut izin usaha pelaku restoran yang tidak tertib soal pajak pendapatan.
Hal ini disampaikan Zaenal menanggapi adanya perangkat Tapping Box yang tidak berfungsi saat melakukan montoring, di Mall of Serang (MoS), Senin (14/6/2021).
"Kita tidak tahu apakah sengaja atau tidak. Kalau saya lihat tadi memang hampir semua tapping box itu bermasalah. Ada apa ini? Ini juga harus dikontrol oleh Bapenda. Komisi III juga akan turun kembali nanti kalau begini caranya," ucapnya.
Zaenal menilai, jika ada kesengajaan dari pengusaha, berarti para Wajib Pajak ini tidak mendukung tentang peningkatan PAD Kota Serang. Ia berharap, semua pelaku usaha mendukung penuh terkait peningkatan PAD. Sebab untuk kepentingan pembangunan kota Serang.
"Kita akan dorong Pemkot Serang untuk menyabut ijin usahanya jika ada kesengajaan. Kan pelanggaran ini bisa saja pertama teguran, kedua panggilan ketiga baru mengadakan tindakan. Itukan harus ada tahapan nanti. Mungkin saja tadi tidak sengaja, mungkin saja sengaja. Nanti ada tahapnnya," paparnya. (es'em)