Sikapi Kasus Banponpes, Wahyudi Ajak Semua Komponen Ciptakan Situasi Kondusif
BantenEkspose.com - Kasus Bantuan Pondok Pesantren (Banponpes) di Provinsi Banten, kini menimbulkan polemik di masyarakat dan bermuara pada saling lapor melaporkan. Padahal kasusnya sendiri kini sudah ditangani Kejati Banten.
Menurut Kuasa Hukum FSPP Banten, H Wahyudi SH,sepanjang untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama, fenomena saling lapor melaporkan tidak masalah, tentunya berangkat dari niat baik dan tulus, bukan untuk saling mendiskreditkan. Dugaan-dugaan yang kemudian menjadi bahan laporan ke pihak APH (aparat penegak hukum), harus dibarengi dengan bukti-bukti yang cukup kuat.
"Terkait pelaporan itu dari unsur manapun itu, silahkan jika untuk kebaikan. Tapi jangan sekali-kali mendiskreditkan salah satu pihak, yang belum jelas kebenaranya. Minimalnya, dugaan-dugaan itu harus diperkuat oleh bukti yang cukup, sehingga tidak berujung fitnah atau menuduh salah satu pihak tanpa alasan," kata Wahyudi, melalui pesan wahtsapp yang diterima redaksi, Sabtu, (01/05/2021).
Sebagai kuasa hukum para kiai yang tergabung dalam FSPP, lanjut Wahyudi, dirinya tidak ingin ada yang mendiskreditkan satu pihak, apalagi mempunyai cukup bukti.
"Kalau saja saya berdiri bukan dibelakangnya para kiai, mungkin saya bisa katakan, bahwa siapa pun orangnya ketika menuduh salah satu pihak lalu kemudian tidak terbukti, saya akan laporkan balik. Tetapi, hari ini saya berdiri di belakang Kiai (FSPP Banten) maka saya semaksimal mungkin bersikap santun, sesuai dengan arahan para kiai. Ayolah kita sama-sama kawal saja kasus ini, agar menjadi terang benderang," tambah Wahyudi.
Wahyudi mengimbau kepada semua pihak, untuk sama-sama menebar satu statement yang membuat suasana adem dan kondusif.
"Jangan membuat gaduh, kita percayakan proses hukumnya pada Kejaksaan tinggi Banten. Siapapun orangnya yang dipanggil, lalu kemudian ditetapkan tersangka, ya berarti memang sudah terbukti," ujar Wahyudi.
Sebagai kuasa hukum FSPP Banten, Dirnya mendukung sekali kasus ini dibuka seluas-luasnya dan setransparan mungkin. Jangan hanya pada level-level tertentu saja, tapi semua yang memang terlibat segera di lakukan pemeriksaan.
"Ayo kita sama-sama menjadi warga negara yang baik, penuhi panggilan penegak hukum, sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, untuk membuka kebenaran materiil. Artinya agar proses ini cepat selesai. Jadi jangan gegara ada salah satu oknum, lalu kemudian seluruh pondok pesantren di Banten tercoreng," imbuhnya. (*/red)