BREAKING NEWS

Program BPUM Tahap Dua di Kota Serang Segera Dibuka


BantenEkspose.com
- Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat, untuk tahap dua di Kota Serang akan dimulai pada bulan Mei ini.

Hal ini disampaikan Kabid UMKM Disperdaginkop UKM Kota Serang Sartinah, saat ditemui BantenEkspose.com di Ruangannya, Jum'at (21/5/2021).

Sartinah mengatakan, untuk sosialisasi dan pengajuan akan dilakukan melalui Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan. Skema ini dipilih agar pemerintah setempat mengetahui adanya program BPUM, dan tidak membludak saat pendaftaran, sebab akan mengakibatkan kerumunan.

"Kami sudah mengunjungi beberapa Camat dan Sekmat-nya. Kebetulan kita juga ada pendamping UMKM sebanyak tujuh orang," katanya.

Sartinah menuturkan, pada penyaluran kali ini terdapat penurunan jumlah nominal bantuan. Pada tahun 2020 jumlahnya Rp 2,4 juta per-pelaku UMKM, sementara pada tahun 2021 pelaku UMKM menerim Rp 1,2 juta.

Lanjutnya, pada tahap pertama pihak Disperdaginkop UKM sudah mengajukan sebanyak 11 ribu pelaku UMKM di Kota Serang.

"Suratnya hari ini kami sebar ke Kelurahan dan Kecamatan. Kami berharap tidak seperti pada tahap satu. Ada kelurahan yang belum menyetorkan," paparnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image