BREAKING NEWS

Kementrian PUPR Serahkan BMN ke Pemkab Pandeglang


BantenEkspose.com
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, menyerahkan hibah barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Pandeglang, di Ruang Garuda Pendopo Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/5/2021).

Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, Rusliana Panjaitan mengatakan, untuk tahap ini jumlah BMN yang pihaknya berikan pada Pemkab Pandeglang ada sekitar 22 aset berupa infrastruktur, dengan total anggaran sekitar Rp 47 miliar.

"Barang milik negara yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dari Kementerian PUPR terdiri dari penataan kawasan pemukiman, sistem penyediaan minum dan sanitasi," katanya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita menuturkan, dengan telah diserahkannya barang milik negara ini pihaknya akan merawat BMN ini dengan baik, dan akan melakukan pembahasan dengan instansi terkait untuk menyiapkan anggaran perawatan aset daerah.

"Bangunan yang sudah dilakukan ini tentu sangat terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang, dan hibahnya saat ini sudah kami terima. Itu artinya barang milik negara sudah menjadi barang milik daerah. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image