Gelar Press Conference, Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Empat Kasus
BantenEkspose.com - Selama sebulan terakhir, Polres Pandeglang Polda Banten berhasil mengungkap 4 kasus yang menonjol, diantaranya pencurian kendaraan bermotor jenis R2 dan R4, serta penyakit masyarakat (Pekat) judi sabung ayam.
Hal tersebut terungkap saat, Polres Pandeglang menggelar press conferencem yang dipimpin langsung Kapolres Pandegalang AKBP Hamam Wahyudi, S.IK,SH, MH, didampingi Kasat Rekskrim Iptu Wisnu Adicahya S.Ik, Ipda Tomi Irawan Kanit Idik I, dan Kasubag Humas AKP Humedi, Kasi Propam, Ipda Mahdi, Jum'at (07/05/2021)
Dipaparkan Kapolres, Kasus pencurian roda 4 dengan tiga tersangka berinisial AD, SK dan CC, tiga tersangka tinggal di Bogor, satu tinggal di Lampung dan satu tersangaka warga Pandeglang
"Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan. TKP ada di dua lokasi Cibaliung dan Banjar, dengan merusak kunci pintu mobil A 8753 KJ," ujar Kapolres.
Saat ini, lanjut Kapolres, sudah dilakukan penyidikan. Ketiga pelaku sudah diamankan untuk dilengkapai berkas dan diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan
Masih menurut Kapolres, terkait pencurian kendaraan roda dua, tersangka IR adalah residivis, baru keluar menjalani hukuman. Sememtara dua orang rekannya masih DPO tersangkan inisial IR warga Kecamatan Sumur. Kemudian pihakn Polres juga berhasil mengungkap kasus penipuan kendaraan bermotor, untuk pelaku yang berhasil diamankan berinisia IT, barang bukti yang diamankan BPKB Honda Beat dari Pelaku.
”Ini hasil pengungkapan kita di bulan Mei 2021 sementara kedua orang tersangka masih DPO masih dalam pengejaran petugas, yang baru ketangkap IR, Untuk pelaku kasus penipuan juga masih dalam pengejaran ke wilayah Sukabumi dan cianjur,” ungkapnya.
Kapolres lebih lanjut mengatakan, selama bulan Ramadhan ini pihaknya juga mengungkapkan kasus penyakit masyarakat perjudian sabung ayam di Kecamatan Cisata
"Kemudian anggota Satreskrim melakukan penggerbekan ke lokasj judi Sabung ayam, dan para pelaku berhasil kita amankan, kalau untuk yang lainya terpaksa kita keluarkan karena mereka tidak cukup bukti, kalau yang 5 orang ini sudah cukup bukti dan mereka adalah para pelaku perjudian, dan sedang kami lengkapi berkasnya untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut umum, untuk disidangkan dan mereka akan dikenakaan pasal perjudian," pungkasnya (Yockhie)
