BREAKING NEWS

Dirugikan Panitia Lelang, PT DMI Ngadu ke BB Perjuangan


BantenEkspose.com
- Proses lelang paket proyek Preservasi Jalan Serdang- Bojonegara Merak Kota Cilegon Provinsi Banten, di Pokja Pemilihan 7.4 BP2JK Wilayah Banten disinyalir tidak profesional dan melakukan tindakan yang merugikan terhadap peserta lelang, salah satunya PT Duta Mas Indah (DMI)

Melalui rilis yang diterima, Direktur PT DMI, Dani mengatakan, pihaknya merasa dibantai di detik-detik akhir proses penentuan pemenang lelang.

"Di detik akhir, panitia beralasan ada kesalahan dalam sertifikat jaminan lelang, sehingga kami dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemenang," kata Dani.

Tuduhan kesalahan tersebut, lanjut Dani, sudah dilakukan upaya klarifikasi dan sanggahan, dengan bukti-bukti dokumen jaminan asuransi dari kantor asuransi Jamkrido Bandung Jawa Barat, dan disampaikan ke tim lelang.

"Namun upaya sanggah ini, tim lelang tetap tidak menerima dan lelang dimenangkan  peserta yang di posisi kedua, dengan angka taksiran sebesar Rp 68 milyar," kata Dani

Masih Menurut Dani, dari pihak asuransi juga terus menerus meyakinkan Pokja, tapi tidak pernah digubris.

Kuasakan ke BBP
Merasa diperlakukan tidak adil dalam pelelangan paket proyek tersebut, akhirnya pihak PT DMI menyerahkan penyelesaiannya ke Ormas BB Perjuangan

"Saya diperlakukan tidak adil oleh Tim Lelang di Pokja BP2JK Wilayah Banten. Maka permasalahan ini, saya serahkan sepenuhnya kepada kang Eli Sahroni Badak Banten Perjuangan, untuk melakukan advokasi dan tindakan gugatan maupun melaporkan ke Aparat Penegak Hukum," kata Dani.

Sementara itu, Eli Sahroni mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari PT Duta Mas Indah yang menjadi korban  tindakan sewenang-wenang Tim Lelang di Pokja BP2JK Wilayah Banten.

"Betul saya telah menerima pengaduan dari PT Duta Mas Indah, setelah dipelajari memang ada tindakan sepihak yang dilakukan Tim Lelang, padahal telah melakukan klarifikasi perbaikan, sanggahan dan penjelasan bahkan pertanggungjawaban dari pihak asuransi," kata Eli

Menindaklanjuti kuasa tersebut, kata Eli, langkah pertama yang akan dilakukan BB Perjuangan, mengonfirmasi tim lelang, dengan cara melayangkan surat atau mendatangi kantor  Pokja BP2JK Wilayah Banten di Serang.

Ditegaskan Eli, permainan seperti ini adalah tindakan sewenang-wenang terhadap peserta lelang, agar tidak menjadi pemenang lelang. Arahnya sudah terekam, diduga kuat untuk memenangkan peserta lelang yang ada dibawahnya.

"Kasus model ini sudah sering terjadi. Diduga kuat, ini cara membantai dan untuk memenangkan peserta yang ada dibawahnya, mungkin saja patut di curigai telah terjadi transaksional," terangnya

Ditambahkan Eli, dalam perkara ini pihaknya mempersiapkan langkah hukum ke komisi pemberantasan korupsi ( KPK) dan aksi unjuk rasa dengan kekuatan separuh dari jumlah anggota.

"Kami akan melakukan gerakan hukum dan aksi unjuk rasa , kita siapkan ratusan anggota kita yang ada di Serang Kota dan Kabupaten Serang," imbuhnya. [*/opk]

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image