Ombudsman Banten Beri Masukan BNNP Banten Soal Zona Integritas
Bantenekspose.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memberikan masukan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kaitan penguatan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (22 April 2021).
Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor BNNP Banten. Turut hadiri Kepala BNN Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, dalam pelaksanaannya seluruh pihak harus berpedoman pada peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019, atas perubahan pada Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Didalam aturan tersebut ada komponen pengungkit, dan komponen hasil yang harus dipenuhi," katanya.
Dedy menjelaskan, komponen pengungkit tersebut terdiri dari enam indikator yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Komponen hasil meliputi terwujudnya pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
Dedy berpesan agar seluruh pihak yang terlibat, harus saling bekerja-sama dan berkomitmen untuk bisa mendapatkan hasil yang maksimal, serta bisa meraih predikat WBK untuk kemudian mencanangkan Zona Integritas menuju WBBM.
“Pokja-pokja ini harus saling berkolerasi satu dengan yang lainnya, kerja sama yang baik, jadi tidak ada satu pokja yang tampil sempurna tapi pokja lain tidak,” ucap Dedy.
Sementara Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendrik Marpaung mengatakan, sebagai bentuk komitmen BNNP Banten mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Pihaknya juga menghadirkan para pimpinan BNNK di wilayah Provinsi Banten agar dapat menerima arahan secara langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Banten.
“Kami siap menerima arahan dan petunjuk serta bimbingan,” ungkap Hendrik.
Diketahui dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Banten juga memaparkan evaluasi penilaian Zona Integritas tahun lalu. (es'em)