LSM Surindo Minta Dindikbud Banten Tinjau Ulang FS Lahan Dua SMK di Cihara
BantenEkspose.com - Terkait rencana pembangunan dua Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kecamatan Cihara. Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Indonesia (LSM Surindo) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk mengkaji ulang feasibility study (FS) lahan yang akan digunakan.
Hal ini disampaikan Ketua Umum LSM Surindo, TB. Akhmad Nurdin seusai melakukan audiensi dengan pihak Dindikbud Banten, di Kantor Bappeda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jum'at (23/4/2021).
Akhmad Nurdin menyebutkan, lokasi yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan SMKN 1 Cihara di Desa Ciparahu, dan SMKN 2 Cihara di Desa Citepuseun, menurutnya tidak sesuai dengan kriteria. Karena hasil peninjauan ke lokasi, kondisinya curam.
"Lokasinya tidak sesuai kriteria, lantaran curam alias jurang. Kalau saya pinjam bahasa pak Kabid, itu kemiringanya tidak lebih dari 5%," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Dindikbud Provinsi Banten melakukan peninjauan ulang. Karena SK penetapan lokasinya juga belum ada.
"Jadi kami rasa masih ada potensi atau peluang untuk dikaji ulang, dan diganti lokasinya. Atau di-FS ulang, dan yang sekarang dianggap batal. Karena FS tidak memenuhi kriteria," ucapnya.
Lanjut Nurdin, jika dipaksakan, pihaknya mengkhawatirkan sekolah yang dibangun nanti malah rawan bencana dan membahayakan peserta didik serta guru. Kemudian saat membangun, anggaran yang dibutuhkan juga tinggi.
"Termasuk untuk masalah penambahan ruang atau luas bangunannya juga pasti berpengaruh. Karena lahannya curam. Ini kan bukan untuk satu atau dua tahun, tetapi untuk jangka yang panjang," ungkapnya.
Hal ini perlu dipertimbangkan, karena kata Nurdin, sudah ada contoh sekolah-sekolah di Kabupaten Lebak. Ada sekolah yang dibangun satu atau dua tahun sudah retak, bahkan ada pula yang pondasinya menggantung lantaran tanahnya longsor.
"Kondisi itu kan berarti menandakan FS-nya menyalahi, syarat akan kepentingan. Kami menduga, mensinyalir ada kepentingan birokrasi. Walaupun yang menentukan lokasi bisa saja seperti Camat, atau Kepala KCD Kabupaten Lebak," tuturnya.
Namun yang jelas, kata Nurdin, ketika ini dipaksakan maka sudah jelas ada unsur kepentingan. Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Sebab jangan sampai ini menimbulkan masalah dikemudian hari. (es'em)