BPUM Diduga Disunat: Anggota DPRD Pandeglang pun Geram, Minta APH Usut Tuntas
![]() |
| Foto: ilustrasi |
BantenEkspose.com - Kabar tak sedap soal program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) di Kabupaten Pandeglang, kembali mengemuka. Hak KPM(keluarga penerima manfa'at) program tersebut, diduga ada yang nyunat. Kontan saja, kasus ini membuat anggota DPRD Pandeglang geram.
Habibi Arafat, anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi IV nampak geram, saat dihubungi wartawan melalui saluran telepon genggamnya. Ia mengaku kesal terhadap para oknum pelaku yang diduga mengebiri hak KPM pada Program BPUM di Kabupaten Pandeglang.
Habibi pun meminta kepada para APH (aparat pengak hukum) untuk memproses kasus tersebut, seuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Niatan Pemerintah Pusat menurunkan anggaran itu, untuk mengurangi beban masyarakat terdampak covid 19. BPUM itu kan untuk membantu permodalan usaha masyarakat," tandas Habibi, Jum'at (30/04/2021)
Habibi menyatakan kesal dan geram, bantuan tersebut malah disunat atau dipotong anggarannya oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Ia berharap pihak perbankan dalam hal ini yang dipercaya dan ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur yakni BRI, harus benar- benar melayani masyarakat dengan profesional.
"Jangan malah sebaliknya ada dugaan oknum pihak bank ikut- ikutan menikmati hak masyarakat penerima manfaat," imbuhnya
Lebih lanjut, Habibi mengungkapkan, bahwa dari informasi yang beredar, KPM yang akan mencairkan uangnya, hanya untuk membuka blokiran saja diharuskan membayar dengan sejumlah uang, antara Rp.50.000 hingga Rp. 100.000.
"Sekali lagi saya tegaskan, jika ada keterlibatan pihak bank, dan hal itu benar terjadi, maka ini harus diusut tuntas, agar tidak ada lagi pemotongan, meskipun berdalih imbalan. Kita harus benar-benar bisa menahan diri, apalagi di bulan puasa ini, harus dijadikan momentum memperbaiki diri, menjauhi perbuatan yang menimbulkan dosa terlebih dosa- dosa yang disengaja. Apa lagi mengebiri hak- hak orang lain," pungkas Habibi (Yockhie)
