BREAKING NEWS

Tinjau Lokasi Galian Pasir, Komisi IV DPRD Lebak, Minta Pemkab Bertindak Tegas

i

BantenEkspose.com
- Berkaitan dengan penambangan galian (penambangan) pasir laut di pesisir muara Cihara yang sudah ditutup oleh Satpol PP, Komisi IV DPRD Lebak langsung meninjau ke lokasi, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Rully Sugiharto Wibowo didampingi sekretaris Musa Weliansyah, Selasa (23/03/2021)

Kepada Bantenekspose.com, Rully mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak harus bersikap tegas, dalam menangani semua penambangan tanpa izin (Ilegal) di wilayah Kecamatan Cihara dan Kabupaten Lebak secara umum.

Rully juga meminta kalangan pelaku usaha tambang, agar menempuh semua perijinan yang ditentukan. Bila tidak mengikuti prosedur, maka pemerintah melalui instansi terkait berhak menertibkan.

"Kami meminta semua pengusaha pertambang menempuh proses perijinan atau aturan yang berlaku,  sehingga kegiatannya tidak berdampak pada lingkungan dan keselamatan kerja," kata Rully Sugiharto.

Sementara itu, sekretaris Komisi IV Musa Weliansyah, berharap Pemkab Lebak dalam hal ini Satpol PP,  DLHK dan APH, harus melakukan tindakan tegas, menutup semua lokasi pertambangan baik pasir laut, pasir kuarsa, batubara dan mineral lainnya, yang tidak memiliki izin usaha pertambangan, tanpa tebang pilih.

"Kegiatan tambang pasir tersebut, selain tidak mengantongi izin juga sudah pasti merusak lingkungan. Ironisnya, penegakan hukum masih lemah," kata Musa (odil)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image