BREAKING NEWS

Soal Tabung Elpiji 3 Kilogram, Madesu Demo Hiswana Migas DPC Banten

Bantenekspose.com - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Mahasiswa Desa Bersatu (Madesu) menggelar aksi demonstrasi, di depan gedung Hiswana Migas DPC Provinsi Banten, Jumat (5/3/2021).

Dalam aksinya mereka menilai bahwa pelaksanaan program subsidi LPG 3 kilogram di Kabupaten Pandeglang carut-marut.

Koordinator aksi Fikri mengatakan, pihaknya menduga bahwa banyak pangkalan yang menjual tabung gas elpiji 3 kilogram langsung ke pengecer.

Sementara hal ini berbanding terbalik dengan aturan dari Pertamina. Disebutkan bahwa pangkalan dilarang menjual elpiji ke pengecer.

Akibat kondisi ini, mengakibatkan harga tabung gas elpiji jauh dari HET yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Kami menduga, lembaga pengawas yang menaungi terkait LPG 3 kilogram yakni Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), cenderung asal-asalan dalam melakukan pengawasan," katanya.

Hasil investigasi, mereka menduga, ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme. Sebab, ada pengurus Hiswana Migas yang diduga menjadi agen penyalur di Kabupaten Pandeglang, membawahi pangkalan-pangkalan di tiap-tiap Desa se-Kabupaten Pandeglang.

Lebih lanjut, massa aksi meminta agar Hiswana Migas untuk melakukan pemecatan, dan memutus hubungan usaha pangkalan beserta agen penyalur yang bermasalah di Kabupaten Pandeglang.

"Pecat oknum pengurus Hiswana Migas yang melakukan pengawasan di Kabupaten Pandeglang sekarang juga," tegasnya.

Kemudian, jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Massa aksi meminta agar Hiswana Migas Provinsi Banten dibubarkan.

Kemudian, mereka meminta agar Kapolda Banten, untuk segera menerjunkan anggotanya atau membentuk tim Khusus ke Kabupaten Pandeglang.

"Jika ketiga tuntutan kami tidak dipenuhi. Maka kami selaku koordinator aksi, dan massa aksi akan melakukan aksi besar-besaran di Polda Banten dan Hiswana Migas Banten," katanya.

Disebutkan Fikri, sebagimana diketahui bersama, bahwa SK Bupati Pandeglang Nomor: 542/Kep.798-Huk.2014, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Kabupaten Pandeglang, yang paling tinggi yakni sebesar Rp 16.700.

Berdasarkan hasil investigasi dengan total responden 144 orang, dari pengguna tabung gas elpiji yang dilakukan di 14 Desa (pangkalan) yang tersebar di 11 kecamatan. Jumlah pangkalan itu berada dibawah naungan 6 agen.

"Kami temukan data bahwa, masyarakat di 3 Desa, baik unsur pemerintahan maupun masyarakat pengguna elpiji, mengetahui adanya pangkalan Desa. Sayangnya mereka tidak pernah menikmati harga elpiji sesuai HET," katanya.

Sementara, di 3 Desa lainnya berbeda, baik unsur pemerintah maupun masyarakat pengguna elpiji, tidak mengetahui keberadaan pangkalan. 

"Tentu saja, hal tersebut yang menjadi salah satu sebab, masyarakat tidak pernah menikmati harga elpiji sesuai HET," ujarnya.

Kemudian di 7 Desa lagi, unsur pemerintahan mengetahui, tapi tidak dengan masyrakatnya. Sebab banyak pangkalan yang sekedar numpang nama.

"Berdasarkan surat pernyataan dari masyarakat, mereka pengguna elpiji kesulitan untuk mendapatkan elpiji di pangkalan," paparnya. (Yockhie)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image