BREAKING NEWS

Sebelas Kepala Desa di Kecamatan Panggarangan Sampaikan LPPD 2020


Bantenekspose.com
- Sebelas desa di wilayah Pemerintahan Kecamatan Panggarangan melaksanakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun anggaran 2020, di Aula Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebaak, Kamis (25/3/2021).

Dalam kesempatan itu, para kepala desa membeberkan laporan dan menyerahankan dokumen tahun anggaran 2020 kepada Pemerintah Kecamatan Panggarangan.

Sekretaris Camat (Sekmat) Panggarangan Ahmad Sutardi mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang laporan Kepala Desa, LPPD wajib dilporkan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat.

Selain itu, Laporan Keterangan Penyelenggara Pemerintahan Desa (LKPPD) disampaikan oleh kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa(BPD), dan Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintahan Desa (ILPPD) kepala desa juga wajib diinformasikan kepada masyarakat di desa melalui musyawarah di desa.

"Laporan ini wajib di sampaikan kepala desa, bukan saja sebagai bentuk implementasi, prinsipnya akuntabilitas keuangan di desa. Namun demikian juga dokumen terlampir yang tersusun selama pencapaian kegiatan pemerintah desa dalam satu tahun anggaran," terang Ahmad Sutardi kepada BantenEkspose.com di ruang Kerjanya.

Lanjut Ahmad, format penyusunan yang dilaporkanan oleh kepala desa ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sesuai Permendagri nomor 46 tahun 2016. Namun pelaksanaan kegiatan di tahun ini sangat dibatasi, karena dalam situasi pandemi Covid-19.

"Alhamdulilah sudah rampung giat ini dan terselesaikan dengan baik serta penuh hidmat. Apa yang sudah dikerjakan atau direalisasikan di tahun sebelumnya kurang maksimal, semoga di tahun berikutnya lebih baik dan maksimal. Terimakasih juga kepada Danramil Panggarangan dan Kapolsek Panggarangan yang hadir dalam kesempatan tadi," paparnya. (odil)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image